Pjs Wali Kota Cilegon Ancam Sanksi Para Kepala OPD yang Tak Hadiri Rapat Paripurna
Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengancam akan memberikan sanksi bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Apabila tidak menghadiri agenda tersebut, dia tidak segan untuk memberikan sanksi bagi kepala OPD yang tidak mengikuti aturan.
"Sanksi banyak dari mulai sanksi teguran, pernyataan tidak puas, atau bisa kita sanksi semacam penundaan gaji berkala atau tukin kita tahan atas ketidakhadiran itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan lain, Nana juga mengaku akan memerintahkan secara khusus, pada saat ada rapat kerja bersama mereka.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin menyesalkan banyak kepala OPD tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Sosok dan Profil Meutya Hafid Menkominfo yang Baru, Mantan Jurnalis, Pernah Diculik di Irak
Menurutnya, seluruh kepala OPD sudah diwajibkan untuk hadir dalam agenda paripurna.
"Seharusnya hadir, apapun alasannya mereka harus hadir."
"Apalagi yang penting, saya kira semua paripurna penting sehingga wajib hadir," tambahnya.
| Rapat Paripurna DPRD Banten Hari Ini Molor Sejam Lebih, Anggota : Bubar-bubar! |
|
|---|
| Rapat Paripurna Terakhir DPRD Banten di Tahun 2025 Hari Ini Molor Lagi |
|
|---|
| Produktivitas DPRD Banten 2025, Ini Hasil Laporan Kinerja Pimpinan |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Banten Hari Ini, Kamis 27 November 2025 Molor Lagi: 7 Anggota Dewan Telat Hadir |
|
|---|
| 9 Jabatan Kepala OPD di Lebak Kosong, Usai Bupati Hasbi Rotasi 22 Pejabat Eselon II |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pjs-Wali-Kota-Cilegon-Nana-Supiana-X.jpg)