Pjs Wali Kota Cilegon Ancam Sanksi Para Kepala OPD yang Tak Hadiri Rapat Paripurna
Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengancam akan memberikan sanksi bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Apabila tidak menghadiri agenda tersebut, dia tidak segan untuk memberikan sanksi bagi kepala OPD yang tidak mengikuti aturan.
"Sanksi banyak dari mulai sanksi teguran, pernyataan tidak puas, atau bisa kita sanksi semacam penundaan gaji berkala atau tukin kita tahan atas ketidakhadiran itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan lain, Nana juga mengaku akan memerintahkan secara khusus, pada saat ada rapat kerja bersama mereka.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin menyesalkan banyak kepala OPD tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Sosok dan Profil Meutya Hafid Menkominfo yang Baru, Mantan Jurnalis, Pernah Diculik di Irak
Menurutnya, seluruh kepala OPD sudah diwajibkan untuk hadir dalam agenda paripurna.
"Seharusnya hadir, apapun alasannya mereka harus hadir."
"Apalagi yang penting, saya kira semua paripurna penting sehingga wajib hadir," tambahnya.
DPR RI Resmi Sahkan Revisi RUU Haji: Akhiri Antrean Panjang Jemaah |
![]() |
---|
Absensi Sidik Jari ASN Pemkab Lebak Dihapus, Diganti Aplikasi e-Office |
![]() |
---|
18 OPD Pemprov Banten yang Kosong Mulai Digarap, Berikut Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Banten Pakai Headset saat Rapat Paripurna, Umar Barmawi: Gak Full Videonya |
![]() |
---|
Usai Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Diminta Andra Soni Proses Pengisian Jabatan OPD yang Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.