Pjs Wali Kota Cilegon Ancam Sanksi Para Kepala OPD yang Tak Hadiri Rapat Paripurna
Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengancam akan memberikan sanksi bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Apabila tidak menghadiri agenda tersebut, dia tidak segan untuk memberikan sanksi bagi kepala OPD yang tidak mengikuti aturan.
"Sanksi banyak dari mulai sanksi teguran, pernyataan tidak puas, atau bisa kita sanksi semacam penundaan gaji berkala atau tukin kita tahan atas ketidakhadiran itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan lain, Nana juga mengaku akan memerintahkan secara khusus, pada saat ada rapat kerja bersama mereka.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin menyesalkan banyak kepala OPD tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Sosok dan Profil Meutya Hafid Menkominfo yang Baru, Mantan Jurnalis, Pernah Diculik di Irak
Menurutnya, seluruh kepala OPD sudah diwajibkan untuk hadir dalam agenda paripurna.
"Seharusnya hadir, apapun alasannya mereka harus hadir."
"Apalagi yang penting, saya kira semua paripurna penting sehingga wajib hadir," tambahnya.
| Dihadiri 58 Anggota, DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026 |
|
|---|
| 6 OPD Pemkab Serang Masih Kosong dari Jabatan, Bupati: Segera Dilakukan Open Bidding |
|
|---|
| Usai Paripurna Istimewa HUT ke-499 Kabupaten Serang, Zakiyah Didampingi Ketua DPRD Temui Massa Aksi |
|
|---|
| Andra Soni Paparkan Capaian 25 Tahun Provinsi Banten dan Rencana Pembangunan ke Depan |
|
|---|
| DPR RI Sahkan APBN 2026, Berikut Daftar Lengkap Anggaran yang Alami Kenaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pjs-Wali-Kota-Cilegon-Nana-Supiana-X.jpg)