Segini Anggaran Harus Disiapkan Prabowo-Gibran untuk Gaji dan Tunjangan Menteri dan Wamen

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan dan melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk periode 2024 - 2029.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan dan melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk periode 2024 - 2029. 

Angka ini belum termasuk beban belanja barang yang timbul akibat pembangunan fasilitas kantor/gedung lembaga baru.

Bila dibandingkan dengan Kabinet Indonesia Maju Era Presiden Jokowi periode 2019-2024 dengan jumlah 34 menteri, dan wakil menteri sebanyak 17 orang dengan asumsi anggaran Rp 1,93 triliun dalam lima tahun. 

Maka terdapat peningkatan anggaran sebesar Rp 1,82 triliun akibat penambahan jumlah menteri dan wakil Menteri dalam lima tahun ke depan.

Sebelumnya, Peneliti Celios Achmad Hanif Imaduddin menyampaikan bahwa kerugian yang dihadapi negara akibat fenomena kenaikan anggaran akibat gemuknya kabinet Prabowo tidak hanya sebatas pada pemborosan fiskal tetapi juga memperlebar angka ketimpangan.

“Meskipun gaji menteri relatif kecil dibandingkan jabatan lain, posisi ini dapat membawa dampak ekonomi yang luas, seperti kenaikan nilai saham perusahaan yang dimiliki oleh menteri yang dapat dilihat sebagai manfaat dari akses kekuasaan,” tutur Hanif dalam keterangan tertulis.

Hanif menilai fenomena ini dapat menciptakan ketimpangan baru di masyarakat karena pejabat-pejabat tersebut mendapatkan keuntungan ganda dari posisi kekuasaannya.

Ia membeberkan, Prabowo sebelumnya berargumen bahwa sebagai negara besar, Indonesia memerlukan banyak menteri untuk mengelola pemerintahan secara efektif. 

Namun, kata Hanif argumen ini perlu dipertimbangkan dengan melihat komparasi konteks internasional.

Amerika Serikat misalnya, dengan populasi sekitar 346 juta orang, hanya memiliki 15 eksekutif departemen setingkat kementerian. 

Bahkan China sebagai negara dengan populasi terbesar di dunia yang mencapai lebih dari 1,4 miliar, hanya memiliki 21 kementerian.

Sementara itu, Indonesia dengan populasi sekitar 275 juta memiliki 48 kementerian, jauh lebih banyak dibandingkan negara-negara tersebut.

“Fakta ini menunjukkan bahwa banyaknya jumlah menteri bukanlah cara untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Sebaliknya, justru berpotensi memperbesar birokrasi dan meningkatkan pemborosan anggaran negara,” ungkapnya.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved