2 Komplotan Maling di Kabupaten Serang Dibekuk Polisi, 5 Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Penyidik Satreskrim Polres Serang membekuk dua komplotan maling spesialis pencurian motor (Ranmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penyidik Satreskrim Polres Serang membekuk dua komplotan maling spesialis pencurian motor (Ranmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dari dua kelompok tersebut, penyidik membekuk 10 orang pelaku.
Lima di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki, karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Baca juga: Berita Kriminal Hari Ini: Curanmor Bersenjata Api Disergap Warga Cirendeu Tangsel
Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan, 10 pelaku kejahatan ini, 5 di antaranya tersangka curanmor, 3 curat dan 2 lainnya penadah.
"Mereka ditangkap dalam kurun waktu 10 hari," kata Candra di Polres Serang, Kamis (24/10/2024).
Adapun lima pelaku curanmor yaitu, SA (26) dan CA (25) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, HE alias Bajang (36) dan AS (34) warga Kecamatan Angsana, Pandeglang serta RU (29) warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Kemudian tiga pelaku curat yaitu RO (28) dan FA (25) warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Pandeglang, SA (21) warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Sementara penadah yaitu RI alias Ompong (28) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan dan SU alias Enjat (28) warga Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
"Lima pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mereka melakukan tindakan yang membahayakan petugas," ujar Candra.
Sementara Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, para pelaku beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Tangerang.
Sedangkan modus operandi para pelaku curanmor ini yaitu membuka penutup lubang kunci motor menggunakan magnet.
Setelah berhasil, para pelaku membongkar paksa kunci kontak menggunakan kunci letter T.
"Sasaran para pelaku yaitu motor yang ada di parkiran. Motor yang didapat pelaku dijual mulai dari 1 juta sampai 3 juta," kata Andi.
Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang, Kini Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Harta Rp 4,5 Miliar Raib Dicuri WNA China, Wanita di Kota Tangerang Nangis Minta Tolong Polisi |
![]() |
---|
2 WNA China Bobol Rumah Kosong di Tangerang, Gasak Perhiasan dan Uang Rp4,5 Miliar |
![]() |
---|
Tak Jauh dari Mapolsek Cipocok, Motor Satpam di Kota Serang Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 6 Pengeroyok Wartawan dan Humas KLH di Serang Jadi Tersangka, Satu Anggota Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.