2 Komplotan Maling di Kabupaten Serang Dibekuk Polisi, 5 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Penyidik Satreskrim Polres Serang membekuk dua komplotan maling spesialis pencurian motor (Ranmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Dua komplotan maling spesialis pencurian motor (Ranmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dihadirkan dalam konferensi pers Polres Serang, Rabu (24/10/2024).. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penyidik Satreskrim Polres Serang membekuk dua komplotan maling spesialis pencurian motor (Ranmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Dari dua kelompok tersebut, penyidik membekuk 10 orang pelaku.

Lima di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki, karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Baca juga: Berita Kriminal Hari Ini: Curanmor Bersenjata Api Disergap Warga Cirendeu Tangsel

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan, 10 pelaku kejahatan ini, 5 di antaranya tersangka curanmor, 3 curat dan 2 lainnya penadah.

"Mereka ditangkap dalam kurun waktu 10 hari," kata Candra di Polres Serang, Kamis (24/10/2024).

Adapun lima pelaku curanmor yaitu, SA (26) dan CA (25) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, HE alias Bajang (36) dan AS (34) warga Kecamatan Angsana, Pandeglang serta RU (29) warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. 

 

Kemudian tiga pelaku curat yaitu RO (28) dan FA (25) warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Pandeglang, SA (21) warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. 

Sementara penadah yaitu RI alias Ompong (28) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan dan SU alias Enjat (28) warga Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

"Lima pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mereka melakukan tindakan yang membahayakan petugas," ujar Candra.

Sementara Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, para pelaku beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Tangerang.

Sedangkan modus operandi para pelaku curanmor ini yaitu membuka penutup lubang kunci motor menggunakan magnet.

Setelah berhasil, para pelaku membongkar paksa kunci kontak menggunakan kunci letter T.

"Sasaran para pelaku yaitu motor yang ada di parkiran. Motor yang didapat pelaku dijual mulai dari 1 juta sampai 3 juta," kata Andi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved