Main Blokir Gerbang SDN 1 Petir, Kapolres Serang Ingatkan Ahli Waris Tak Sembrono 

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengingatkan agar pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN 1 Petir, Kabupaten Serang, tak sembrono.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengingatkan agar pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN 1 Petir, Kabupaten Serang, tak sembrono. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengingatkan agar pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN 1 Petir, Kabupaten Serang, tak sembrono.

Sebab kata Candra Sasongko, proses hukum sengketa lahan tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Sehingga ia meminta pihak tersebut menunggu putusan inkrah.

Baca juga: SDN 1 Petir di Serang Banten Disegel, Pelaku Diduga Ahli Waris

"Seperti ini (Blokade batu di depan gerbang sekolah) mengganggu warga. Jangan sampai sebelum ada inkrah tapi ada kegiatan-kegiatan lain yang mengganggu keamanan," kata Candra di lokasi, Kamis (24/10/2024).

Candra mengaku telah bertemu dengan pihak ahli waris.

Mereka sepakat untuk kembali membawa tumpukan batu tersebut, agar proses belajar mengajar di sekolah tersebut tak terganggu.

"Ini (Baru) kita pindahkan dulu supaya tidak mengganggu. Masalah kepemilikan tunggu hasil sidang," katanya.

 

 

Kapolres Serang juga mengaku tak segan untuk memberikan tindakan hukum, apabila pihak ahli waris mengulangi hal serupa sebelum ada putusan inkrah.

"Kalau ada pelanggaran kita lakukan tindak hukum, kita pidanakan."

"Selama proses hukum belum selesai jangan memicu konflik sosial di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, SDN Negeri 1 Petir, Kabupaten Serang, Banten, ditutup batu belah oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Rabu (23/10/2024).

Pantauan TribunBanten.com, tumpukan batu tersebut tepat berada pintu masuk gerbang sekolah.

Hal ini membuat para pelajar kesulitan untuk masuk ke dalam sekolah.

Warga sekitar Itang Suprayogi mengatakan, lahan tersebut sudah lama bersengketa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

"Pihak ahli waris sepertinya tidak sabar, sehingga menurunkan batu malam-malam," kata Itang kepada TribunBanten.com di lokasi, Kamis (24/10/2024).

Itang menyebut situasi saat proses penurunan material batu ramai karena warga kaget tiba-tiba sekolah tersebut ditutup.

Baca juga: Aktivitas SDN 1 Petir Serang Terganggu Gegara Gerbang Masuk Diblokade Material Batu 

"Sebelumnya juga sering dipasang baliho oleh ahli waris. Ini diselesaikan di persidangan cuma kan belum beres sidangnya," ungkapnya.

Itang yang merupakan mantan kepala sekolah SDN 1 Petir menyebut, berdasarkan data dari BPN Kabupaten Serang, lahan tersebut dikuasai pemerintah sejak tahun 1906.

"SD ini sudah lama berdiri, cuma data yang ketemu tahun 1906," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved