AKBP Condro Sasongko Beberkan Persoalan Calo Tenaga Kerja yang Ada di Kabupaten Serang
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan persoalan praktik pungli dan calo tenaga kerja yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Serang.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan persoalan praktik pungli dan calo tenaga kerja, yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Serang.
Menurut AKBP Condro Sasongko, ada tiga hal yang mesti dipahami terlebih dahulu agar dapat mengentaskan permasalahan tersebut.
Tiga hal tersebut yakni di antaranya, penipuan, penggelapan, serta gratifikasi atau suap.
Baca juga: Pemkab Serang Pastikan Tidak Ada Batasan Usia Bagi Pelamar Kerja: Tidak Mesti "Good Looking"
"Bicara tentang calo ada tiga hal, penipuan, penggelapan, gratifikasi dan suap," kata AKBP Condro pada saat memberikan materi di kegiatan penggalian aspirasi masyarakat di Kecamatan Kibin, Selasa, (10/6/2025).
Condro mengatakan, dalam kurun waktu satu tahun enam bulan, pihaknya telah berhasil menangkap 32 pelaku calo tenaga kerja ilegal dengan jumlah korban ribuan.
"Dari 32 kasus tersebut, hampir rata-rata yang terjadi korban sudah memberikan uang administrasi tapi tak kunjung dipekerjakan," ujar Condro.
Selain kasus calo tenaga kerja, kata Condro, di Kabupaten Serang juga kerap terjadi praktik premanisme.
Hal itu juga menjadi konsen aparat penegak hukum dalam memberantas tindakan premanisme yang terjadi di Kabupaten Serang.
Baca juga: Ratu Zakiyah Terbitkan INBUP, Calo Tenaga Kerja di Serang Banten Bakal Ditindak Tegas
Ke depan, kata Condro, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan praktik calo tenaga kerja dan tindakan premanisme.
"Jadi ke depan saya pengen saya kasih nomor telepon saya khusus menangani calo tenaga kerja," ucapnya.
"Bapak ibu silahkan jangan sungkan menghubungi saya, laporkan jika ada calo atau premanisme," sambungnya.
Tempat Wisata Asyik di Serang Banten untuk Melepas Penat di Akhir Pekan: Kampung 165 Padarincang |
![]() |
---|
Pemkab Serang Siapkan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Buntut Kerja Sama Ditolak Pemkab Lebak |
![]() |
---|
42 Perusahaan dan LPK Dihadirkan guna Serap Tenaga Kerja pada Acara Naker Fest Pemkab Serang 2025 |
![]() |
---|
Naker Fest Kabupaten Serang 2025 Dibuka Hari Ini, Ayo ke Untirta 1.000 Lebih Lowongan Kerja Tersedia |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.