Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Serang Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan pada Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Serang memetakan 25 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, untuk mengantisipasi ganguan atau hambatan Pilkada 2024
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang telah memetakan 25 indikator potensi TPS rawan, untuk mengantisipasi ganguan atau hambatan pada hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menjelaskan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator.
Baca juga: KPU Kota Serang Siapkan TPS Ramah Penyandang Disabilitas pada Pilkada 2024
"Diambil dari sedikitnya 326 desa di 29 kecamatan, yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," ujarnya usai acara apel siaga pengawasan tahapan masa tenang, Kamis (21/11/2024).
Furqon menjelaskan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari, yakni pada 10 November 2024 - 15 November 2024.
Dirinya lalu memaparkan 8 variabel potensi TPS rawan, yaitu sebagai berikut:
1. Penggunaan hal pilih atau DPT yang tidak memenuhi syarat.
2. Keamanan, seperti riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara
3. Politik uang
4. Politsasi SARA
5. Netralitas penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa
6. Logistik riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan
| Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp 6 Miliar, KPU Cilegon: Nanti Akan Segera Dikembalikan! |
|
|---|
| Legowo Terima Keputusan MK, Edy Rahmayadi ke Bobby-Surya: Selamat Memimpin Sumut 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
| Tito Sebut Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Cepat Dilantik Gegara Hal Ini |
|
|---|
| Aparat Kepolisian di Tanah Jawara Diduga Terlibat Menangkan Calon di Pilkada Banten 2024 |
|
|---|
| Rp 275 Juta Terbuang Sia-sia Gegara Surat Suara Tak Terpakai saat Pilkada 2024 di Banten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Serang-Furqon-11.jpg)