Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Serang Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan pada Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Serang memetakan 25 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, untuk mengantisipasi ganguan atau hambatan Pilkada 2024

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon usai acara apel siaga pengawasan, Kamis (21/11/2024). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang telah memetakan 25 indikator potensi TPS rawan, untuk mengantisipasi ganguan atau hambatan pada hari pemungutan suara Pilkada 2024

Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menjelaskan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator. 

Baca juga: KPU Kota Serang Siapkan TPS Ramah Penyandang Disabilitas pada Pilkada 2024

"Diambil dari sedikitnya 326 desa di 29 kecamatan, yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," ujarnya usai acara apel siaga pengawasan tahapan masa tenang, Kamis (21/11/2024).

Furqon menjelaskan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari, yakni pada 10 November 2024 - 15 November 2024.

 

 

Dirinya lalu memaparkan 8 variabel potensi TPS rawan, yaitu sebagai berikut:

1. Penggunaan hal pilih atau DPT yang tidak memenuhi syarat.

2. Keamanan, seperti riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara

3. Politik uang

4. Politsasi SARA

5. Netralitas penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa 

6. Logistik riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved