Kejari Cilegon Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada saat Masa Tenang

Kejaksaan Negeri Cilegon mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk berani melapor, apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Tajudin/TribunBanten.com
Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Cilegon, Nasruddin, Kamis (21/11/2024). 

"Tentunya laporan itu harus disertai dengan bukti, tidak hanya melaporkan tanpa ada bukti," sambungnya.

Selanjutnya, demi mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Cilegon.

Nasruddin juga mengimbau kepada masyarakat Cilegon untuk datang ke TPS pada 27 November 2024.

"Silahkan datang ke TPS, salurkan aspirasi, pilihlah pemimpin yang menurut masyarakat Kota Cilegon mempunyai rekam jejak yang bagus, mempunyai program dan visi misi yang bagus untuk lebih memajukan Kota Cilegon dan jangan golput," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved