Kejari Cilegon Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada saat Masa Tenang
Kejaksaan Negeri Cilegon mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk berani melapor, apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Tajudin/TribunBanten.com
Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Cilegon, Nasruddin, Kamis (21/11/2024).
"Tentunya laporan itu harus disertai dengan bukti, tidak hanya melaporkan tanpa ada bukti," sambungnya.
Selanjutnya, demi mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Cilegon.
Nasruddin juga mengimbau kepada masyarakat Cilegon untuk datang ke TPS pada 27 November 2024.
"Silahkan datang ke TPS, salurkan aspirasi, pilihlah pemimpin yang menurut masyarakat Kota Cilegon mempunyai rekam jejak yang bagus, mempunyai program dan visi misi yang bagus untuk lebih memajukan Kota Cilegon dan jangan golput," tandasnya.
Baca Juga
| 16 Puskesmas di Pemkot Serang Digilir Kejari, Aktivis Hukum Minta APH Transparan |
|
|---|
| Optimalkan Bisnis di Bidang Pelayanan Pelabuhan, PCM Gandeng Kejari Cilegon Dalam Pendampingan Hukum |
|
|---|
| Soal Kasus Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Sebut Masih Dalam Proses Penyidikan |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Serang Limpahkan Kasus Dugaan Politik Uang di PSU Pilbup Serang ke Polisi |
|
|---|
| Bawaslu Serang Tetapkan Politik Uang di Cikande dan Tunjungteja sebagai Pelanggaran Pidana Pemilu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.