Update Kasus Oknum ASN Pelaku Pelecehan Seksual, Polres Lebak Periksa 5 Saksi

Polres Lebak memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN Pemkab Lebak.

Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
misbahudin
Kanit Reskrim Unit PPA Polres Lebak Ipda Lembong 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahdin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Lebak memeriksa lima saksi terkait kasus  dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lebak.

Oknum ASN Pemkab Lebak diduga melecehkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Banjarsari.

"Sudah kita proses, karena kita sudah undang para saksi-saksi untuk memberikan keterangan terkait kelengkapan terlapor," kata Kanit Reskrim Unit PPA Polres Lebak Ipda Lembong, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/11/2024).

 Ada beberapa alat bukti yang sudah didapatkan,  yaitu hasil visum dan hasil psikologi klinis.

"Nanti kita undang dokter yang mengeluarkan hasil visum dan hasil psikologi klinis untuk memperkuat alat bukti itu," ujarnya. 

"Apakah nanti ada tindak pindana yang merugikan pihak korban," sambungnya. 

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual akan terus didalami.  

Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera memanggil saksi tambahan dari pihak korban dan terlapor. 

Baca juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Bawaslu Lebak Nonaktifkan Korsek Panwascam Banjarsari

"Nanti satu saksi akan kita panggil pada hari Sabtu besok tanggal 23 November, untuk testimoni terlapor dan korban," ujarnya.

"Misalnya dia cerita kepada siapa saja, kemudian perilaku korban dan pelaku seperti apa,"tambahnya. 

Ia mengaku, sampai saat ini belum melakukan komunikasi dengan dinas terkait, soal terduga pelaku oknum ASN tersebut.

"Jadi memang belum komunikasi, karena kita masih fokus melakukan pendalaman terkait tindak pindana nya," ucapnya. 

Baca juga: Anggota PKD Banjarsari Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini Langkah Bawaslu Lebak 

Perlu diketahui, Bawaslu Lebak telah menonaktifkan sementara terduga pelaku pelecehan seksual oknum ASN, yang bertugas sebagai Koordinator Sekertariat (Korsek) Panwascam Banjarsari, Lebak

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, juga masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved