Pilkada Lebak
Dua Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu Lebak Buka Laporan Pengaduan Selama 24 Jam, Ini Alasannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak membuka laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 selama 24 jam.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak membuka laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 selama 24 jam.
Demikian hal itu disampaikan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, kepada TribunBanten.com.
"Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat ketika menemukan dugaan pelanggaran dimasa tenang, dan kami 24 jam siap melayani," katanya, Senin (25/11/24).
Baca juga: Bawaslu Lebak Ingatkan Penerimaan dan Pemberi Serangan Fajar Bakal Kena Sanksi Pidana
Dwi mengatakan, pelaporan tidak hanya bisa di Kantor Bawaslu, melainkan bisa juga dilaporkan di setiap masing-masing panwascam.
"Jadi kalau masyarakat menemukan pelanggaran, silah laporkan kepada kami, atau datang langsung ke sekertariat panwascam," katanya.
"Kami sangat terbuka ketika ada masyarakat yang lapor," sambungnya.
Tidak hanya itu, Dwi juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama menghindari informasi hoax di media sosial (medsos) di tengah masa tenang.
"Ini sangat rawan bagi konsumsi masyarakat, makanya kami minta masyarakat untuk menyaring informasi terlebih dahulu, sebelum di sebar luaskan," ucapnya.
Menurut Dwi, ada beberapa sanksi yang akan diberikan terhadap penyebaran informasi hoax, yaitu pidana pilkada dan pidana umum.
"Sanksi pilkada itu pidana, berbeda sanksi pemilu," ujarnya.
Dwi menjelaskan, terjadinya hoax berawal dari medsos yang menyasar ke setiap individu, tanpa pembuktian yang real.
"Ini biasanya diciptakan oleh orang tertentu, karena tidak hanya tempur gagasan saja biasanya, melainkan juga tempur isu," jelasnya.
Untuk itu, Dwi berharap kepada masyarakat untuk sama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2024, melalui pengawasan secara bersama-sama.
Hasil Real Count Pilkada Lebak 2024: Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah Unggul |
![]() |
---|
Hasil Final Quick Count Pilkada Lebak 2024, Trah Jayabaya Unggul, Eks Wawalkot Cilegon Terdepak |
![]() |
---|
Quick Count Pilkada Lebak 16.36 WIB: Hasbi-Amir 51,42 Persen, Trah Jayabaya Akan Kembali Berkuasa |
![]() |
---|
Gelar Apel Pengamanan, Polres Lebak Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Lebak Gencarkan Patroli Media Sosial di Masa Tenag Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.