Pilkada Lebak

Dua Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu Lebak Buka Laporan Pengaduan Selama 24 Jam, Ini Alasannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak membuka laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 selama 24 jam.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak membuka laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 selama 24 jam. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak membuka laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 selama 24 jam. 

Demikian hal itu disampaikan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, kepada TribunBanten.com. 

"Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat ketika menemukan dugaan pelanggaran dimasa tenang, dan kami 24 jam siap melayani," katanya, Senin (25/11/24). 

Baca juga: Bawaslu Lebak Ingatkan Penerimaan dan Pemberi Serangan Fajar Bakal Kena Sanksi Pidana

Dwi mengatakan, pelaporan tidak hanya bisa di Kantor Bawaslu, melainkan bisa juga dilaporkan di setiap masing-masing panwascam. 

"Jadi kalau masyarakat menemukan pelanggaran, silah laporkan kepada kami, atau datang langsung ke sekertariat panwascam," katanya. 

"Kami sangat terbuka ketika ada masyarakat yang lapor," sambungnya.

Tidak hanya itu, Dwi juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama menghindari informasi hoax di media sosial (medsos) di tengah masa tenang. 

"Ini sangat rawan bagi konsumsi masyarakat, makanya kami minta masyarakat untuk menyaring informasi terlebih dahulu, sebelum di sebar luaskan," ucapnya. 

Menurut Dwi, ada beberapa sanksi yang akan diberikan terhadap penyebaran informasi hoax, yaitu pidana pilkada dan pidana umum. 

"Sanksi pilkada itu pidana, berbeda sanksi pemilu," ujarnya. 

Dwi menjelaskan, terjadinya hoax berawal dari medsos yang menyasar ke setiap individu, tanpa pembuktian yang real. 

"Ini biasanya diciptakan oleh orang tertentu, karena tidak hanya tempur gagasan saja biasanya,  melainkan juga tempur isu," jelasnya. 

Untuk itu, Dwi berharap kepada masyarakat untuk sama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2024, melalui pengawasan secara bersama-sama. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved