Kata Ketua DPRD Lebak Soal Pembangunan TPST di Cileles Ditolak Warga dari Empat Desa

warga dari empat Desa yang menolak, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles, Lebak. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari, menanggapi polemik warga dari empat Desa yang menolak, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten, di Kecamatan Cileles, Lebak.  

Apalagi, jarak lokasi TPST sangat dekat dengan rumahnya yang hanya berjarak sekitar 30 cm. 

"Jadi kami sangat menolak keberadaan TPST, karena jarak kampung kami dan lokasi pembuangan itu sangat dekat," katanya, saat ditemui TribunBanten.com di rumahnya, Minggu (1/12/24). 

"Tambah lagi, epek nya itu nantinya akan berdampak kepada kesehatan, lingkungan dan juga air bersih," sambungnya.

Tidak hanya itu, kata Syarif, sawah miliknya juga akan terdampak ketika TPST ada.

"Banyak sawah warga, bahkan sawah saya nempel banget sama lahan perhutani. Dan ini pasti akan berdampak ke kami," katanya. 

Syarif mengaku, belum mendapatkan informasi terkait adanya sosialisasi yang dilakukan Pemvrop Banten, Pemkab Lebak dan juga Pemdes. 

"Kami belum dapet info sosialisasi dari pihak manapun. Bahkan soal pembangunan jalan juga kami tidak tau, tiba-tiba dibangun saja," ucapnya. 

"Intinya, kami tetap menolak," sambungnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemvrop) Banten bakal membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPST) regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, dengan luas lahan sekitar 150 hektar tanah perhutani.

Sementara, empat kepala desa di Kecamatan Cileles dan Cikulur turut buka suara terkait warganya yang menolak keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten, di Kecamatan Cileles. 

Baca juga: Alasan Warga di Empat Desa Tolak Pembangunan TPST Regional di Cileles

Kepada TribunBanten.com, Kepala Desa Doroyon, Suryadi mengaku masih belum mengetahui kepastian terkait rencana TPST itu, baik dari pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah Kabupaten Lebak

Sehingga, pihaknya juga belum bisa memberikan sosialisasi atau tanggapan kepada warganya yang menolak. 

"Artinya kami juga masih bingung mau ngasih penjelasan ke masyarakat. Bahkan saya belum bisa menyatakan menolak ataupun tidak nya, karena bingung," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/12/24). 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved