Judi Online
Omzetnya Rp 2 Miliar Sebulan, Situs Judol 'Djarum Toto' Dibongkar Polisi: 7 Orang Jadi Tersangka!
Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap praktek perjudian online yang beroperasi melalui situs "Djarum Toto", Jumat (6/12/2024).
"Situs ini sudah berlangsung kurang lebih selama 3 tahun, dimana jumlah member atau jumlah pemain itu ada sekitar 28 ribu sampai dengan terakhir yang kita dapatkan ada 28 ribu," kata Victor.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka yaitu, NAD (30), MA (26) BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28).
Baca juga: Kapolri Sebut Perputaran Duit Judol Capai Rp 283 Triliun Sejak 2020 hingga 2024
Berdasarkan pengakuan tersangka, Victor menyebut jika situs judi ini menghasilkan keuntungan sebesar dua miliar rupiah setiap bulannya.
"Dimana setiap bulan diperkirakan para tersangka ini atau pengelola situs judi online ini akan mendapatkan keuntungan sebesar kurang lebih 2 miliar rupiah," pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman total mencapai 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sindikat Judi Online 'Djarum Toto' Beromzet Rp 2 Miliar Sebulan, 7 Orang Jadi Tersangka
Mantan Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Cina-Kamboja Bermarkas di Tangerang Banten Dibongkar |
![]() |
---|
Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Sedret Pernyataan Budi Arie Terkait Kasus Beking Judol di Komdigi |
![]() |
---|
Polisi Sebut Masih Ada Potensi Tersangka Baru dari Kasus Judol Pegawai Kemkomdigi |
![]() |
---|
Cak Imin Sebut Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T: Mengalir ke Luar Negeri! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.