Judi Online

Omzetnya Rp 2 Miliar Sebulan, Situs Judol 'Djarum Toto' Dibongkar Polisi: 7 Orang Jadi Tersangka!

Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap praktek perjudian online yang beroperasi melalui situs "Djarum Toto", Jumat (6/12/2024).

Editor: Ahmad Haris
Ilustarsi/Pixabay/Pexels
Ilustrasi Judi Online. 

"Situs ini sudah berlangsung kurang lebih selama 3 tahun, dimana jumlah member atau jumlah pemain itu ada sekitar 28 ribu sampai dengan terakhir yang kita dapatkan ada 28 ribu," kata Victor.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka yaitu, NAD (30), MA (26) BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28).

Baca juga: Kapolri Sebut Perputaran Duit Judol Capai Rp 283 Triliun Sejak 2020 hingga 2024

Berdasarkan pengakuan tersangka, Victor menyebut jika situs judi ini menghasilkan keuntungan sebesar dua miliar rupiah setiap bulannya.

"Dimana setiap bulan diperkirakan para tersangka ini atau pengelola situs judi online ini akan mendapatkan keuntungan sebesar kurang lebih 2 miliar rupiah," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman total mencapai 20 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sindikat Judi Online 'Djarum Toto' Beromzet Rp 2 Miliar Sebulan, 7 Orang Jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved