Longsor di Lebak
DLH Lebak Bakal Telurusi Penyebab Longsor di Cidikit Bayah
DLH Kabupaten Lebak, bakal melakukan pengecekkan terhadap penyebab longsor di Kampung Lebak Manggah, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Lebak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, bakal melakukan pengecekkan terhadap penyebab longsor di Kampung Lebak Manggah, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Lebak.
"Nanti kita akan verifikasi lapangan, setelah itu nanti kita laporkan kepada yang berwenang. Baik ke pusat, maupun ke provinsi Banten," kata Kabid pengawasan Lingkungan Hidup, DLH Lebak, Erik Kusuma, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12/24).
Erik mengatakan, kewenangan penindakan analisis dampak lingkungan (amdal) pertambangan bukan DLH Lebak, melainkan di Kementrian ESDM, ESDM Banten dan DLH Banten.
Baca juga: Nestapa Warga Bayah Lebak, Sungai Diduga Tercemar Aktivitas Tambang Emas, Kini Diterpa Longsor
"Kalau kami hanya mengikuti dan memberikan informasi kepada yang berwenang terkait fakta dilapangan," katanya.
Erik mengaku, bahwa penindakan yang dilakukan DLH Lebak terbatas, sebab semua izin tambang adanya Kementrian.
"Terus terang saja, kami juga terbatas dalam hal ini, karena kewenangannya ada di pusat dan provinsi," ucapnya.
Lanjut, DLH Lebak juga masuk dalam tim terpadu, yang terdiri Kementrian ESDM, ESDM Banten dan DLH Banten.
"Kita masuk dalam bagian itu, cuma kita juga terbatas kewenangan dan hanya bersifat mengikuti," katanya.
Erik menyampaikan, pada akhir tahun 2023 pihaknya ikut serta mendampingi tim Kagum KLHK, melakukan penutupan terhadap PT. SBJ, lantaran lahan yang digunakan berlebihan.
"Cuma hasilnya, tim Kagum KLHK tidak memberikan informasi lebih kepada kami, yang kami tau hanya lahan yang digunakan berlebihan, selebihnya kami tidak tau," ucapnya.
"Dan waktu itu ada tersangka juga direktur PT. SBJ nya," sambungnya.
Erik menjelaskan, kaitannya dengan metode penambangan emas ada dua, pertama ada Underground dan Open Pit.
Kemudian, PT. SBJ juga pernah addendum ada atau perubahan amdal kepada Provinsi Banten.
"Mungkin saja sekarang menggunakan open pit, dan mungkin saja sekarang underground yang sudah dikaji Amdalnya sama provinsi," jelasnya.
"Tinggal pelaksanaannya saja, apakah sesuai dengan kebijakan provinsi atau tidak,"
"Karena terkahir kami dapat izin Amdalnya itu dari provinsi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu korban terbampak longsor yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa selain intensitas hujan tinggi, keberadaan perusahaan tambang emas itu sangat berpengaruh terhadap terjadinya longsor.
"Sebagai warga bagi saya sangat ngaruh itu keberadaan perusahaan tambang emas," katanya, saat ditemui dilokasi pada Jumat (6/12/24).
Perusahaan Tambang Cemari Air Sungai Cidikit
Ia mengungkapkan, keberadaan perusahaan tambang tersebut telah mencemari air sungai Cidikit.
Sehingga, air sungai Cidikit yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga menjadi kotor.
"Sebelumnya kami aman-aman saja, mandi juga kami di sungai, tapi semenjak ada perusahaan, air sungai Cidikit jadi kotor," ujarnya.
Menurutnya, pekerja yang bekerja di perusahaan tambang emas itu, bukan berasal dari warga setempat, melainkan pekerja asing.
"Tidak ada warga setempat yang berkerja di situ. Satupun tidak ada," ucapnya.
Sementara itu, Yadi warga kampung Lebak Manggah mengatakan, semenjak keberadaan akses jalan yang dibuka alat berat perusahaan, batu penyangga di bawah kampung itu merosot ke bawah dan terjadi longsor.
"Koncina dibuka pake jalan atu wajar bae longsor (kuncinya batu itu ke buka, wajar saja kalau longsor)," katanya.
Tanah yang perusahaan gunakan untuk menambang, adalah tanah yang dibeli dari warga.
"Kalau tanah memang punya warga yang dibeli," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang emas baru tiga bulan beroperasi di wilayahnya.
"Anyar keneh (masih baru) baru tiga bulan, itu juga belum tau hasil atau tidaknya," ujarnya.
Kades Tuding Tambang Emas Biang Kerok Longsor
Sementara itu, kepala Desa Cidikit, Jumsa mengatakan, ada dua faktor penyebab terjadinya longsor di wilayahnya.
Di antaranya, akibat intensitas hujan tinggi dan adanya akses jalan milik perusahaan tambang emas yang tidak jauh dari lokasi terjadinya longsor.
"Jadi menurut pengamatan saya sebagai kepala desa tentunya, kalau bicara soal sebab akibat terjadi longsor di kampung Lebak Manggah itu," katanya kepada TribunBanten.com, Sabtu (7/12/24).
Menurutnya, keberadaan perusahaan itu baru tiga bulan berada di wilayahnya, dan tanah yang digunakan adalah tanah milik warga setempat yang dibeli.
"Jadi itu langsung yang punya tanah dengan pihak perusahaan. Kalau saya hanya sifatnya mengetahui," ujarnya.
Sebelum menjadi kepala Desa, kata dia, perencanaan adanya perusahaan tambang emas itu sudah sejak jauh-jauh hari.
"Jadi sebelum saya menjabat kepala desa sudah ada. Tapi semenjak saya jadi kepala desa, berjalan sekarang ini," katanya.
Ia mengaku, tidak mengetahui terkait izin yang digunakan perusahaan itu.
"Kalau soal izin pertambangan saya tidak tau. Bagaimana dan seperti apa, saya tidak tau," ucapnya.
"Waktu itu saya juga ikut sosialisasi kepada warga, tapi bukan ketentuan kepala desa, melainkan pihak perusahaan dan warga pemilik tanah," tambahnya.
Jika terindikasi menjadi penyebab utama longsor di wilayahnya, dirinya akan meminta pertanggung jawaban kepada pihak perusahaan.
"Saya bakal minta pertanggung jawaban dari perusahaan, supaya tidak saling merugikan," ujarnya.
"Karena ketika menyerahkan itu kepada saya, maka saya tidak mampu terkait hal itu," sambungnya.
Ia juga menanggapi terkait pencemaran air yang terjadi di Kampung Cimentong, yang sudah tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga, semenjak keberadaan perusahaan tambang emas.
"Kalau pencemaran air itu selalu ada, lantaran bukan cuma satu saja perusahaan tambang emas yang ada," katanya.
"Kalau jumlah saya tidak tau, yang saya tau cuma PT Samudra Banten Jaya (SBJ) saja," tambahnya.
PT SBJ Membantah
Saat dikonfirmasi, Humas PT. Samudera Banten Jaya (SBJ), Tb Endin mengatakan, bahwa longsor yang terjadi di kampung Lebak Manggah, tidak ada kaitannya dengan keberadaan PT. SBJ.
Dikarenakan, jarak PT. SBJ dengan lokasi longsor sekitar satu setengah kilometer.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan kegiatan tambang PT. SBJ, dan sudah ada berita acaranya juga bersama masyarakat," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/12/24).
"Bahkan masyarakat dan RT/RW setempat sudah melakukan tandatangan di berita acara, pada saat kami melakukan kunjungan kerja ke lokasi longsor," sambungnya.
Nasib Warga Lebak Terdampak Longsor di Dekat Area Tambang PT SBJ: Relokasi Belum Terealisasi! |
![]() |
---|
Warga Lebak Manggah yang Terdampak Longsor Terpaksa Ngontrak, Tunggu Kepastian Relokasi Pemerintah |
![]() |
---|
Walhi Soroti Longsor Lebak, Minta Pemerintah Hentikan Pertambangan untuk Pulihkan Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Aktivis Lingkungan Soroti Penyebab Terjadinya Longsor di Bayah Lebak, Ini Katanya |
![]() |
---|
Aktivitas Tambang Emas PT SBJ Dituding Jadi Biang Keladi Longsor di Bayah Lebak, Ini Kata Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.