Viral Anak Yatim di Serang Ditinggalkan Ibu Pasca Menikah dengan Pria Lain
Empat orang anak yatim di Kampung Cadas Ngerong, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, memiliki kisah mengharukan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat orang anak yatim di Kampung Cadas Ngerong, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, memiliki kisah mengharukan.
Kakak beradik yang masih di bawah umur tersebut terpaksa tinggal di rumah semi permanen, tanpa ditemani sang ibu, setelah ibu mereka menikah lagi.
Ke empat anak yatim tersebut bernama Dewi (11), Imas (9) Asep (7) dan Aulia (4).
Baca juga: PILU Ibu di Serang Banten Bawa Bola dan Panggil Nama Anak yang Hanyut di Sungai Ciujung
Bahkan Dewi terpaksa tak melanjutkan sekolah SMP lantaran harus mengurus ketiga adiknya.
Kisah anak yatim ini viral di media sosial, setelah Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten, Kompol Jajang Mulyaman berkunjung ke kediaman mereka.
Dalam unggahan Tiktok milik Jajang, terlihat para anak yatim ini menangis kala teringat ibu mereka.
"Tinggal di sini berempat, bapak sudah meninggal, mamah nikah lagi. Nggak tahu gak pernah ke sana (Ke rumah suami ibu)," kata Dewi dalam video yang dikutip TribunuBanten.com, Jumat (27/12/2024).
Dewi menceritakan, ibu mereka kerap mengirimkan makan satu hari sekali.
Namun, pasca menikah lagi, sang ibu tak tinggal bersama mereka.
"Makan dikirim sore, kalau sore nggak dikirim nanti dianter pagi," ujarnya.
Ditemui terpisah, Direktorat Samapta Polda Banten, Kompol Jajang Mulyaman mengatakan, awalnya dia mendapat informasi bahwa ada anak yatim yang tinggal berempat tanpa ditemani sang ibu karena menikah kembali.
"Saya dapat info bapaknya meninggal dua tahun lalu, ibunya menikah lagi. Terus saya cek ke sana bersama anggota ternyata benar," kata Jajang.
viral
anak yatim
ibu
menikah lagi
Kecamatan Pabuaran
Kabupaten Serang
Ditsamapta Polda Banten
Kompol Jajang Mulyaman
Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Serang Dorong Pemkab Lakukan RUPS Luar Biasa |
![]() |
---|
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Akan Beri Bantuan Hukum kepada Terduga Koruptor PT SBM, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,3 Miliar, Bupati Ratu Zakiyah Tegaskan Akan Evaluasi BUMD |
![]() |
---|
Kepsek SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Roni Ardiansyah Disambut Gembira saat Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
RDP Kasus Penolakan Rawat Pasien Balita Gizi Buruk, Pejabat RS Hermina dan BPJS Serang Asyik Main HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.