Empat Wanita Diduga Penghibur di Serang Banten Diamankan Polisi di Kamar Kontrakan

Empat wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) tak berkutik diamankan petugas Kepolisian Polsek Cikande di sebuah kamar kontrakan.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Dok/Polesk Cikande
Empat wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) tak berkutik diamankan petugas Kepolisian Polsek Cikande di sebuah kamar kontrakan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) tak berkutik diamankan petugas Kepolisian Polsek Cikande di sebuah kamar kontrakan.

Keempat wanita tersebut berinisial PN warga Tangerang, WD warga Jakarta, SA dan AP warga Lampung. Mereka diamankan setelah warga dan polisi melakukan razia kamar kontrakan pada, Sabtu (28/12/2024).

Dalam razia di kamar kontrakan yang berlokasi di Kampung Anjeng, Desa Cikande, Kabupaten Serang, Banten tersebut para wanita ini kedapatan tengah menunggu pria hidung belang yang memesan jasa secara online.

Baca juga: Jatah Infrastruktur Hanya 20 Persen di APBD Kota Serang 2025, Belanja Pegawai 30 Persen Lebih

Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan, warga melakukan razia karena merasa resah adanya praktik prostitusi di lingkungan mereka.

"Ya tadi malam ada razia dan diamankan 4 orang wanita," kata Andri melalui sambungan telepon, Minggu (29/12/2024).

Menurut Andri, wanita tersebut baru dua bulan menempati kontrakan tersebut.  Mereka menjajakan diri secara online melalui aplikasi kencan berwana hijau.

"Wanita tersebut mengakui bahwa melakukan prostitusi (Jual diri) di tempat tersebut melalui aplikasi," katanya.

Andri menjelaskan, mereka mendapat bayaran Rp250 ribu dalam sekali melakukan hubungan suami istri dengan para pelanggannya.

"Uang hasil pembayaran tersebut digunakan untuk kehidupan sehari hari," ujarnya.

Andri mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Serang dan Dinas Sosial terkait kelanjutan wanita tersebut, apakah akan ditahan atau dilakukan pembinaan.

"Berhubung kita polsek, kita koordinasikan dengan kecamatan, kita juga sudah berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved