Kasus Penyiraman Air Keras di Tangerang, Vonis Hukuman Ringan Picu Kekecewaan Korban
Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang memutus perkara penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada korban.
TRIBUNBANTEN.COM - Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang memutus perkara penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada korban.
Seperti dilansir dari laman sipp.pn-Tangerang.go.id, hakim memvonis pelaku dengan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.
Perkara itu tercatat dengan nomor 1042/Pid.B/2024/PN Tng.
Baca juga: Korban Tawuran di Tangerang Luka Bakar Akibat Disiram Air Keras, Berikut 5 Tips Pertolongan Pertama
"MENGADILI:
Menyatakan Terdakwa LI JI ZHANG Alias FAJAR Anak Dari JI QIANG tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menyuruh Melakukan Penganiayaan yang direncanakan lebih dulu yang mengakibatkan luka berat”;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menetapkan barang bukti yang berupa:
1 (satu) buah topi warna hitam;
1 (satu) buah kaos warna biru dongker;
1 (satu) buah celana levis pendek warna hitam;
1 (satu) buah Hp Oppo warna biru;
1 (satu) buah flashdisk merk sandisk warna hitam merah berisikan rekaman cctv
Dipergunakan untuk perkara lain atas nama HENDRA SUSANTO Alias HENDRA Bin KILANSYAH
| BMKG: Prakiraan Cuaca Banten, 1-7 November 2025: Tangsel, Serang, Cilegon, hingga Lebak |
|
|---|
| Update Banjir di Tangsel! Ratusan Rumah Terendam, Ini Lokasi yang Terdampak |
|
|---|
| Wali Kota Tangerang Blak-blakan! Akui Aksi Premanisme Masih Terjadi di Lingkungan Pasar |
|
|---|
| BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Banten: Waspadai Hujan Deras dan Angin Kencang |
|
|---|
| Fenomena Langka di Banten: Hujan Es Terjadi di Tangerang dan Tangsel, Ini Penjelasan BMKG |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.