Wajib Tahu! Ini Rincian Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM 2025 Berdasarkan Jenis Kendaraan

Bagi anda yang berencana membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025, ada sejumlah biaya terbaru yang perlu diperhatikan.

Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi SIM. Bagi anda yang berencana membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025, ada sejumlah biaya terbaru yang perlu diperhatikan. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM ini bergantung pada jenis atau golongan kendaraan. 

SIM BI: Untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg, seperti mobil bus dan mobil barang perseorangan.

SIM BI Umum: Untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg, seperti mobil bus umum dan mobil barang umum.

SIM BII dan SIM BII Umum: Untuk kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan kereta gandengan yang lebih dari 1.000 kg.

3. SIM C (untuk pengguna sepeda motor)

SIM C: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 250 cc.

SIM CI: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc atau motor listrik dengan daya setara.

SIM CII: Untuk sepeda motor di atas 500 cc atau motor gede (moge) serta motor listrik sejenis.

4. SIM D

SIM D: Untuk kendaraan bermotor khusus penyandang disabilitas berbasis motor, setara dengan SIM C.

SIM DI: Untuk pengemudi kendaraan bermotor khusus penyandang disabilitas yang setara dengan SIM A atau mobil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved