RESMI dari KepmenpanRB, Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) resmi merilis besaran gaji PPPK paruh waktu di tahun 2025.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) resmi merilis besaran gaji PPPK paruh waktu di tahun 2025. 

Sumatera Selatan sebesar Rp 3.681.570 

Kepulauan Riau sebesar Rp 3.623.653 

Riau sebesar Rp 3.508.775 

Lampung sebesar Rp 2.893.069 

Bengkulu sebesar Rp 2.670.039 

Jambi sebesar Rp 3.234.533 

Bangka Belitung sebesar Rp 3.876.600.

- Pulau Jawa

Banten sebesar Rp 2.905.119 

DKI Jakarta sebesar Rp 5.396.760 

Jawa Barat sebesar Rp 2.191.232 

Jawa Tengah sebesar Rp 2.169.348 

Jawa Timur sebesar Rp 2.305.984 

DI Yogyakarta sebesar Rp 2.264.080.

- Pulau Kalimantan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved