RESMI dari KepmenpanRB, Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) resmi merilis besaran gaji PPPK paruh waktu di tahun 2025.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) resmi merilis besaran gaji PPPK paruh waktu di tahun 2025. 

Kalimantan Barat sebesar Rp 2.878.286. 

Kalimantan Tengah sebesar Rp 3.473.621 

Kalimantan Selatan sebesar Rp 3.496.194 

Kalimantan Utara sebesar Rp 3.580.160 

Kalimantan Timur sebesar Rp 3.579.313.

- Pulau Sulawesi

Sulawesi Tengah sebesar Rp 2.914.583 

Sulawesi Tenggara sebesar Rp 3.073.551 

Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.657.527 

Sulawesi Barat sebesar Rp 3.104.430 

Sulawesi Utara sebesar Rp 3.775.425.

- Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Bali sebesar Rp 2.996.560 

Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar  Rp 2.328.969 

Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 2.602.931 

Gorontalo sebesar Rp 3.221.731 

Maluku Utara sebesar Rp 3.408.000 Maluku sebesar Rp 3.141.699.

- Papua 

Papua sebesar Rp 4.285.848 

Papua Barat sebesar Rp 3.615.000 

Papua Pegunungan sebesar Rp 4.285.847 

Papua Tengah sebesar Rp 4.285.846 P

apua Selatan sebesar Rp 4.285.850 

Papua Barat Daya sebesar Rp 3.614.000.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved