2025 Belum Sebulan, Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Serang Sudah Ada 5 Kasus

Dinsos Kabupaten Serang mencatat telah mendampingi 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak, pada Januari 2025.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Konferensi Pers Satgas PPA Kabupaten Serang. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat telah mendampingi 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak, pada Januari 2025.

Pekerja sosial pada Dinsos Kabupaten Serang, Muhammad Fariz Wajdi menyampaikan, kejadian tersebut mayoritas terjadi di wilayah Serang Timur.

"Dinas sosial bersama teman-teman yang lain, di pertengahan Januari ini suda mendampingi secara keseluruhan enam anak yang mengalami kekerasan," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Komnas PA Banten Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Seksual dan Pencabulan Anak di Lebak

"Dari enam kasus tersebut 5 di antaranya merupakan kekerasan seksual, dan 1 kasus kekerasan fisik tawuran. Dan mayoritas itu di Serang Timur," sambungnya.

Ia mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak tersebut tidak hanya berdampak terhadap korban saja, melainkan juga kepada keluarganya.

Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan dukungan moril dan juga jaminan sosial terhadap para korban kekerasan.

 

 

"Karena kebanyakan kan korban-korban itu harus melakukan pemeriksaan rutin kesehatan, dan kebanyakan korban ini belum memiliki BPJS atau tidak mampu," ucapnya.

"Nah itu kita bantu untuk di masukkan ke dalam program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mendapatkan program-program kesejahteraan sosial," jelasnya.

Ia menyebut, Dinsos Kabupaten Serang tidak bisa bekerja sendirian, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dari tingkat RT, agar lebih peka terhadap kerentanan akan terjadi perilaku kekerasan terhadap anak.

"Jadi ketika ada kerentanan akan terjadinya perilaku kekerasan terhadap anak itu segera tangani, segera laporkan kepada RW, Desa, dan terutama kepada sekolah," tuturnya.

Baca juga: 64 Anak di Kabupaten Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual Selama Setahun

"Karena aktivitas anak-anak itu banyak terjadi di sekolah. Maka dari itu mari bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak, dan juga yang dilakukan anak," tandasnya.

Untuk diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan konsentrasi utama bagi Dinsos Kabupaten Serang.

Sebab berdasarkan catatan pada tahun 2024, Dinsos Kabupaten Serang telah menangani 64 kasus kekerasan seksual terhadap anak

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved