64 Anak di Kabupaten Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual Selama Setahun

Kasus kekerasan pada anak masih menjadi konsentrasi bagi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, baik dari sisi pencegahan, maupun tahap penanganannya

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kasus kekerasan pada anak masih menjadi konsentrasi bagi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, baik dari sisi pencegahan, maupun tahap penanganannya. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus kekerasan pada anak masih menjadi konsentrasi bagi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, baik dari sisi pencegahan, maupun tahap penanganannya.

Pasalnya berdasarkan data Dinsos, kekerasan pada anak di Kabupaten Serang selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Dari tahun dari tahun ke tahun selalu meningkat ya, di tahun 2024 aja yang kita tangani itu 64 anak," ujar pekerja sosial pada Dinsos Kabupaten Serang, Muhammad Fariz Wajdi, kepada TribunBanten.com, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Sistem Tilang Poin Sudah Diberlakukan di Wilayah Hukum Polres Cilegon, Begini Mekanismenya

Ia mengatakan, dari 64 kasus tersebut semuanya merupakan kasus kekerasan seksual.

Adapun untuk sebaran wilayahnya, kata dia, didominasi di wilayah Serang Timur.

"Kebanyakan mayoritas di Serang Timur, seperti Kecamatan Cikande, Cikeusal, Kragilan, dan Kopo," ucapnya.

Oleh karena itu, Dinsos Kabupaten Serang rutin melakukan sosialisasi ke setiap sekolah sebagai bentuk pencegahan.

Adapun untuk tindakan penanganan yang dilakukan Dinsos Kabupaten Serang, Fariz menyebut dilakukan mulai dari saat penyidikan, hingga saat persidangan.

"Selain itu juga kita tetap memperhatikan advokasi ataupun pemenuhan hak, dengan terus mengadvokasi hak-hak
anak yang hilang akibat dari peristiwa kekerasan tersebut," kata Fariz.

Dirinya menyebut, dari 64 anak yang mengalami kekerasan seksual,  semuanya memiliki risiko terdampak psikisnya.

Akan tetapi, dampak yang ditimbulkan tersebut ada yang langsung dan ada juga yang tidak. Tergantung pada usia korban.

"Korban yang usianya itu di bawah 12 tahun itu cenderung belum memahami apa yang dialaminya, nah kita lebih masuk kepada dukungan keluarganya," ucap Fariz.

"Tapi kalau yang usia SMP SMA ke atas itu kan langsung mengalami trauma atau menarik diri," imbuhnya.

"Dan alhamdulillah ya dari 64 itu karena kita melakukan upaya respon cepat dan juga penanganan yang tepat, tidak ada yang sampai gangguan jiwa," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved