Polemik Pagar Laut di Banten
Komisi II DPR Dorong APH Tangkap Aktor Intelektual Penerbit SHM dan HGB Pagar Laut Tangerang
Komisi II DPR RI mendorong APH untuk menangkap pelaku dibalik penerbitan sertifikat SHM dan HGB pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
|
Editor:
Abdul Rosid
Kompas.com
Pagar laut misterius di pesisir Tangerang sepanjang 30 km. Komisi II DPR RI mendorong APH untuk menangkap pelaku dibalik penerbitan sertifikat SHM dan HGB pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Mahfud, yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), itu mengatakan terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara jelas melarang pengusahaan wilayah perairan oleh pihak swasta atau perorangan.
Dia juga menegaskan bahwa kasus pagar laut bersertifikat HGB ilegal ini berbeda dengan reklamasi.
“Vonis MK Nonaktif 3/PUU-VIII/2010 dan UU Nomor 1 Tahun 2014 jelas melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta ataupun perorangan. Kasus ini beda loh dengan reklamasi,” tambah Mahfud.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polemik Pagar Laut di Banten
Menteri Kelautan Sebut Kades Kohod cs Bersedia Bayar Denda Rp 48 Miliar karena Bikin Pagar Laut |
![]() |
---|
4 Tersangka Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Ditangkap Polisi, Warga Kohod Nantikan Tersangka Lain |
![]() |
---|
Nusron Wahid Akui SHGB Dekat Pagar Laut Tangerang Banten Milik Aguan Batal Dicabut |
![]() |
---|
Setelah Dikabarkan Hilang, Kades Kohod Arsin Tiba-tiba Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Pagar Laut |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Banten Utara Minta DPRD Dukung Masyarakat Terkait Polemik Pagar Laut dan PSN PIK 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.