Polemik PIK 2

Abraham Samad Laporkan Agung Sedayu Group dan PSN di PIK 2 ke KPK: Ada Potensi Korupsi!

Saat ini publik sedang menyoroti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah. 

Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KORUPSI DI PIK 2 - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).Mereka lapor ke KPK terkait potensi korupsi PSN di PIK 2. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah kini tengah disorot publik, lantaran menimbulkan polemik di tengah masyarakat.  

PSN di PIK 2 makin heboh dengan adanya pagar laut Tangerang, yang saat ini sedang dirobohkan.

Melihat keberadaan PIK 2 sebagai PSN, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pun tak bisa tinggal diam.

Baca juga: Eks Pj Gubernur Al Muktabar Diduga Usulkan Sendiri Hutan Lindung Jadi Produksi untuk PIK 2

Abraham bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Abraham Samad tiba bersama Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, pakar telematika Roy Suryo, mantan Sekretaris BUMN Said Didu, dan beberapa rombongan lainnya. 

Menurut Abraham, pihaknya diterima oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo. 

Pihaknya menyampaikan laporan dugaan korupsi yang terjadi dalam PSN di kawasan PIK 2

 

 

"Kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek. Saya katakan di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2," kata Abraham dikutip dari Kompas.com. 

Abraham menduga penerapan PIK 2 sebagai PSN tidak lepas dari praktik suap dan terjadi kerugian negara. 

"Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK, dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK," ujar dia. 

Ia mengatakan, telah melampirkan data-data yang cukup banyak guna memudahkan KPK dalam melakukan penyelidikan. 

Selain itu, Abraham mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dilakukan Agung Sedayu Group. 

"Dugaan kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," ucapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved