Polemik PIK 2

Riuh Polemik PIK 2, Aktivis di Serang Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Aktivis meminta kepada pemerintah untuk segera bertindak mengatasi polemik yang ditimbulkan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Koordinator Karbala Ahmad Muhajir saat diwawancara wartawan usai aksi unjuk rasa di halaman Makam Sultan Agung Tirtayasa, Minggu (9/2/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 terus menuai polemik.

Terkait hal itu, Aktivis Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir, meminta kepada pemerintah, untuk segera bertindak mengatasi polemik yang ditimbulkan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Pasalnya, PSN PIK 2 yang sedang menjadi sorotan di Kabupaten Tangerang, kini dampaknya telah meluas hingga ke wilayah Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Muhajir mengatakan, isu utama yang mencuat saat ini adalah persoalan tanah urug dari galian C di daerah Binuang, dan Carenang, serta keterlibatan dua perusahaan yang terafiliasi dengan PIK 2, yakni PT Pandu dan PT Bahana.

Baca juga: Pemprov Banten Teliti Surat yang Dikeluarkan Al Muktabar untuk Alih Fungsi Hutan Lindung untuk PIK 2

“Aksi ini sebagai ajang mengumpulkan aspirasi masyarakat Banten, yang mana proyek PIK 2 yang tengah berpolemik di Kabupaten Tangerang ternyata berdampak pula di Kabupaten Serang," ujarnya kepada wartawan, usai aksi unjuk rasa di halaman Makam Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Minggu (9/2/2025).

"Salah satu imbasnya adalah persoalan tanah urug dari galian C di wilayah Binuang dan Carenang, serta adanya dua perusahaan yang terafiliasi dengan PIK 2, yaitu PT Pandu dan PT Bahana,” sambungnya.

Ia menjelaskan, bahwa total lahan yang terdampak seluas 6.702 hektare, tersebar di tiga kecamatan, yaitu Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. 

 

 

Selain itu, berdasarkan audiensi dengan pihak PUPR, diketahui bahwa saat ini sedang dilakukan perancangan rencana detail tata ruang (RDTR) di wilayah tersebut.

“PUPR sedang merancang perencanaan untuk dijadikan RDTR."

"Saya tetap tegas menyatakan bahwa dua perusahaan ini merupakan alifiliasi dari PIK 2,” tegasnya.

"Karena memang marak yang sedang dipercalokan oleh para calo tanah, penjualannya ke PIK 2."

"Makanya saya yakin dua perusahaan itu ada hubungannya dengan PIK 2," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved