Tambang Ilegal di Lebak

DPMPTSP Lebak Sebut PT MGS Belum Kantongi Izin Pembangunan Perumahan di Lokasi Galian Tanah Ilegal

DPMPTSP Lebak belum menerima dokumen lengkap terkait izin pembangunan perumahan PT Mitra Gemilang Sukses (MGS) di lokasi galian tanah ilegal.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak pada Selasa (4/2/2025), membantah pernyataan Litman (kiri bawah), Manager PT Mitra Gemilang Sukses (MGS) atau pemilik galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung (kanan), bahwa DPMPTSP telah menerima dokumen lengkap terkait izin pembangunan perumahan PT Mitra Gemilang Sukses (MGS) di lokasi galian tanah ilegal tersebut. 

Dia juga menanggapi, terkait izin yang diajukan PT MGS sejak bulan Agustus 2024 sebelum beroperasi. 

"Yang namanya orang ngaku mah bisa-bisa aja," katanya. 

Tidak hanya itu, dirinya juga melarang adanya penjual tanah ketika proses izin belum selesai. 

"Gak boleh, karena belum ada izinnya," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Litman, manager PT MGS mengungkapkan, awal mula pihaknya membuka kegiatan usaha di Mekarsari sejak 27 September 2024

Namun, pada tanggal 29 November 2024 PT MGS menghentikan sementara kegiatan oprasi, dikarenakan kondisi cuaca. 

"Jadi kita kegiatan operasi galian baru 2 bulan berjalan, karena cuaca hujan kita tutup dulu sementara," ujarnya saat ditemui di Cafe Awi Rangkasbitung, Jumat (31/1/2025). 

Litman menjelaskan, izin usaha yang ditempuh perusahaannya adalah izin mendirikan perumahan, yang diajukan pada bulan Agustus 2024 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak. 

Baca juga: Pengelola Galian Tanah di Mekarsari Lebak Akhirnya Buka Suara soal Polemik dengan Warga Papanggo

Akan tetapi, lanjut Litman, sebelum melakukan penggarapan, pihaknya menjual tanah yang ada lantaran adanya kelebihan tanah. 

"Kami usaha bukan tambang atau galian, tapi izin perumahan yang masih tahap proses. Cuma ada kelebihan tanah kita jual," jelasnya. 

"Karena awal mula pembangunan itu pasti ada dampak dan resikonya yang harus diselesaikan, dan kami sudah lakukan itu," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved