Pemprov Banten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga Kegiatan Seremonial 

Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemangkasan pada sejumlah kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2025.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PEMANGKASAN ANGGARAN - Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemangkasan anggaran pada sejumlah kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemangkasan anggaran pada sejumlah kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2025.

Upaya pemangkasan tersebut untuk menjalankan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana mengaku belum mengetahui total APBD Banten 2025 yang dilakukan efisiensi.

Sebab sejauh ini, Pemprov Banten masih melakukan inventarisasi mata anggaran yang akan dipangkas.

"Itu kan kumulatif dari dana transfer (DAK dan DAU) sama PAD kita, hari ini kita akan bahas berapa tingkat efisiensi nya, setelah kita inventarisasi," kata Nana di pendopo gubernur Banten, Rabu (5/2/2025).

Kendati demikian, Nana menjelaskan, sudah ada anggaran yang akan dipangkas, seperti perjalanan dinas, kegiatan seminar, rapat di hotel, ATK hingga pengadaan tanah.

Baca juga: Daftar 10 Kementerian dan Lembaga dengan Pemotongan Anggaran 2025

"Perjalanan dinas dipotong 50 persen, belanja ATK 90 persen. Intinya kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial itu disesuaikan," jelasnya.

Sedangkan untuk kegiatan infrastruktur sebagai ada pemangkasan, kecuali infrastruktur untuk menunjang ketahanan pangan.

Baca juga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Diluncurkan Tanggal 10 Februari 2025 yang Ulang Tahun Bisa Coba

"Tapi saat ini kita lagi menunggu peraturan menteri keuangan yang mengatur lebih detail," ungkapnya.

Nana mengatakan, sudah membuat surat edaran untuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten untuk tak membelanjakan kegiatan-kegiatan tersebut.

"Sehingga OPD saat ini menahan dulu belanja barang jasa yang bersifat seremonial," Pungkas Nana.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved