Pemprov Banten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga Kegiatan Seremonial
Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemangkasan pada sejumlah kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2025.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemangkasan anggaran pada sejumlah kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2025.
Upaya pemangkasan tersebut untuk menjalankan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana mengaku belum mengetahui total APBD Banten 2025 yang dilakukan efisiensi.
Sebab sejauh ini, Pemprov Banten masih melakukan inventarisasi mata anggaran yang akan dipangkas.
"Itu kan kumulatif dari dana transfer (DAK dan DAU) sama PAD kita, hari ini kita akan bahas berapa tingkat efisiensi nya, setelah kita inventarisasi," kata Nana di pendopo gubernur Banten, Rabu (5/2/2025).
Kendati demikian, Nana menjelaskan, sudah ada anggaran yang akan dipangkas, seperti perjalanan dinas, kegiatan seminar, rapat di hotel, ATK hingga pengadaan tanah.
Baca juga: Daftar 10 Kementerian dan Lembaga dengan Pemotongan Anggaran 2025
"Perjalanan dinas dipotong 50 persen, belanja ATK 90 persen. Intinya kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial itu disesuaikan," jelasnya.
Sedangkan untuk kegiatan infrastruktur sebagai ada pemangkasan, kecuali infrastruktur untuk menunjang ketahanan pangan.
Baca juga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Diluncurkan Tanggal 10 Februari 2025 yang Ulang Tahun Bisa Coba
"Tapi saat ini kita lagi menunggu peraturan menteri keuangan yang mengatur lebih detail," ungkapnya.
Nana mengatakan, sudah membuat surat edaran untuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten untuk tak membelanjakan kegiatan-kegiatan tersebut.
"Sehingga OPD saat ini menahan dulu belanja barang jasa yang bersifat seremonial," Pungkas Nana.
| Parkiran KP3B Melompong, Kebijakan Kerja dari Rumah Bagi ASN Banten Resmi Berlaku |
|
|---|
| Pemprov Banten Godok Juknis WFH ASN, Efisiensi hingga Pengawasan Jadi Sorotan |
|
|---|
| Kebijakan 30 Persen Belanja Pegawai, Pemprov Banten Pastikan Tidak Ada Pemecatan PPPK |
|
|---|
| ASN Pemprov Banten Bakal Kerja dari Rumah, Sekda Siapkan SK WFH |
|
|---|
| Daftar 132 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Banten, Dilantik Gubernur Andra Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nana-supiana-pj.jpg)