Pencurian Mobil di Banten

Polsek Pasar Kemis Bekuk Pelaku Pencurian Belasan Mobil di Tangerang

Polsek Pasar Kemis, berhasil membekuk anggota pelaku spesialis pencurian mobil di Kabupaten Tangerang berinisial M, pada Kamis (6/2/2025).

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PENCURIAN MOBIL- Pelaku spesialis pencurian mobil di Kabupaten Tangerang berinisial M, diamankan Polsek Pasar Kemis, pada Kamis (6/2/2025). Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri sebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, berinisial MP, AG, dan L. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polsek Pasar Kemis membekuk anggota pelaku spesialis pencurian mobil di Kabupaten Tangerang berinisial M, pada Kamis (6/2/2025).

Selama melakukan asli pencurian, M telah mengirimkan sebanyak 15 mobil berbagai jenis, ke Bandar Lampung.

Melansir TribunTangerang.com, hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri. 

Baca juga: Pencurian Mobil di Perumahan Elit di Tangsel Terekam Kamera CCTV: Ini Ciri-ciri Pelaku

Saat melakukan aksinya, M dibantu tiga pelaku lainnya, berinisial MP, AG dan L.

Syamsul Bahri pun mengungkap peran masing-masing pelaku dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.

Ia menjelaskan, M berperan sebagai orang yang memodifikasi hasil curian, dengan cara menganti plat nomor, dan komponen lainnya, agar tidak terendus pemilik kendaraan.

Mobil yang telah dimodifikasi itu kemudian dikirim ke Bandar Lampung melalui bantuan AG dan L.

 

 

Sementara pelaku utama berinisial MP, berperan sebagai penadah mobil curian di Bandar Lampung.

"Berdasarkan keterangan M bahwa itu dilakukan oleh 3 orang eksekutor yang kini ada di Lampung, jadi memang mereka sudah terorganisir, ada perannya hanya mengeksekusi, ada yang merubah atau modifikasi supaya tidak dikenali petugas," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).

Adapun tiga tersangka yang kini berada di Lampung, yakni MP, AG dan L, masih dalam pengejaran pihak kepolisian, dan berstatus DPO.

"Ada tiga orang DPO peranya sebagai eksekutor," tutur Syamsul.

Di samping itu, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan M, di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

Aksi pencurian pertama dilakukan M di Pergudangan Putra Jaya, Desa Sukaasih, kemudian dilakukan di Kampung Gandu, Desa Sindang Jaya.

Kemudian, TKP ketiga yakni di Kampung Barat, dan pencurian keempat dilakukan M di Kampung Teluk.

Kasus pencurian mobil itu kata Syamsul, bermula ketika adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku yang melakukan modifikasi mobil pikap.

Setelah dimodifikasi, mobil curian itu kemudian dikirimkan ke Bandar Lampung, dan diterima oleh pelaku utama berinisial MP.

"Pelaku merubah kendaraan hasil curian dari bentuk asli dan dipreteli menggunakan gerinda atau memasang plat nomor palsu yang kemudian dikirimkan ke daerah Lampung," kata Syamsul dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).

Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak Polsek Pasar Kemis di antaranya, dua dua mobil pikap jenis Mitsubishi L300 dan Suzuki Carry.

Baca juga: Waspada, Modus Pencurian Mobil di Banten Semakin Canggih, Pelaku Gunakan Detektor

Kemudian, 14 plat nomor palsu, yang digunakan untuk memodifikasi mobil curian.

"Untuk barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas yaitu dua unit kendaraan losbak jensi Mitsubisi L 300 dan Carry. Kemudian terdapat 14 plat nomor palsu," kata Syamsul.

Atas perbuatannya, M terancam Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Belasan Mobil Hasil Curian di Tangerang Dikirim ke Lampung, Ini Peran Masing-masing Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved