Polemik Pagar Laut di Banten
Riuh Kasus Pagar Laut di Serang Banten: Ternyata Sudah Ada SHGB-nya
Kasus kemunculan pagar laut di perairan Tanara, Kabupaten Serang, memasuki babak baru.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Adapun saat ditanya perihal rencana aksi ke aparat penegak hukum (APH), Muhajir mengatakan, pihaknya masih melakukan secara administratif terlebih dahulu.
Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan jika persoalan tersebut masih berlarut-larut, masyarakat Banten juga akan mendemo APH.
Baca juga: Kholid Nelayan Tuding Ada Keterlibatan Pejabat dan APH di Kasus Pagar Laut Banten
"Karena memang langkah ini kita lakukan secara administratif dulu, dinas-dinas yang terkait, DPRD yang punya kewenangan membuat tata ruang, kita tempuh itu dulu," kata dia.
"Kalau mereka masih berpihak ke masyarakat kita dukung, tapi kalau mereka berpihak kepada korporasi ya cuma ada satu kata yaitu Lawan," tegasnya.
"Tapi saya yakin kalau ini masih berlarut-larut bahkan memakan bulan saya yakin bukan hanya saya, tapi seluruh masyarakat Banten akan demonya bukan ke PIK tapi ke APH. Saya pastikan itu," tandasnya.
Menteri Kelautan Sebut Kades Kohod cs Bersedia Bayar Denda Rp 48 Miliar karena Bikin Pagar Laut |
![]() |
---|
4 Tersangka Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Ditangkap Polisi, Warga Kohod Nantikan Tersangka Lain |
![]() |
---|
Nusron Wahid Akui SHGB Dekat Pagar Laut Tangerang Banten Milik Aguan Batal Dicabut |
![]() |
---|
Setelah Dikabarkan Hilang, Kades Kohod Arsin Tiba-tiba Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Pagar Laut |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Banten Utara Minta DPRD Dukung Masyarakat Terkait Polemik Pagar Laut dan PSN PIK 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.