Tolak PSN PIK 2, Ratusan Warga Gelar Aksi Unras di Halaman Makam Sultan Agung Tirtayasa Serang

Ratusan Warga Banten yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
DEMO TOLAK PIK 2 : Ratusan warga Banten yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Minggu (9/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Ratusan warga Banten yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Minggu (9/2/2025).

Aksi yang dilakukan oleh massa yang berasal dari kelompok petani, nelayan, mahasiswa, budayawan, akademisi ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Aksi tersebut bertujuan untuk menolak masuknya Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 ke Kabupaten Serang.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, sebelum menyampaikan orasi dan tuntutan, massa terlebih dahulu menggelar doa bersama, sebagai bentuk refleksi perjuangan melawan proyek yang dianggap mengancam wilayah mereka.

Dalam orasinya, Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (KARBALA), Ahmad Muhajir, menegaskan pentingnya mempertahankan tanah Banten dari ancaman proyek yang dianggap merugikan masyarakat.

"Sultan Ageng Tirtayasa merupakan salah satu tokoh ulama yang memperjuangkan tanah Banten dari penjajah," ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca juga: Tanggapi Soal Polemik Pembangunan PIK 2, Assalam Banten Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Banten

Dirinya juga menyoroti polemik yang terjadi di Kabupaten Tangerang, terkait pembangunan pagar laut dan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Serang, hasilnya ia mendapati realita bahwa Kabupaten Serang saat ini mulai dijajah 

"Ada PT Permata Indah dan PT Bahana Indah, yang terlibat dalam proyek ini," jelasnya.

Baca juga: Usul Alih Fungsi Hutan Lindung untuk PSN PIK 2, Al Muktabar Dinilai Salahgunakan Wewenang 

Muhajir menyebut, terdapat sekitar 2.076 hektare lahan, yang direncanakan untuk pembangunan pelabuhan di Kabupaten Serang. 

Dirinya lantas menuding, terdapat  beberapa pihak tertentu sebagai dalang di balik proyek PIK 2 di Kabupaten Serang.

Bahkan, Muhajir menduga, terdapat keterlibatan korporasi besar dalam pengambilalihan tanah warga di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.

"Mereka ini adalah Cina Ireng dan mereka adalah pengkhianat bangsa yang menyerahkan tanah warga Pontang, Tirtayasa, dan Tanara kepada korporasi yang hari ini menjadi masalah," kata Muhajir.

"Negara pun tidak berani menangkap Aguan dan Antoni Salim, yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan orasi dari berbagai kelompok dan daerah di Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved