Vadel Badjideh Resmi Tersangka, Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Terhadap Anak Artis NM

Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari aktris (NM) terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya

Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribunnews
PENETAPAN TERSANGKA - Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari aktris (NM) terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, pada Kamis (13/2/2025) 

TRIBNBANTEN.COM - Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari aktris (NM) terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM. 

Hal itu terungkap dari pernyataan kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, melalui konferensi pers bersama awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

“Dari berbagai keterangan di antaranya LM, NM, serta saksi-saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan hasilnya menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ungkap Razman dikutip dari Kompas.com

Razman menyebut, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). 

Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar dengan 53 pertanyaan terkait laporan yang diajukan oleh NM.

Baca juga: Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani, Polisi Bakal Periksa Vadel Dalam Kasus UU Perlindungan Anak

“Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa, lebih kurang 53 pertanyaan, dan tidak banyak sih pertanyaannya,” ujar Razman.

Setelah penetapan status tersangka, penyidik pun memutuskan untuk menahan Vadel selama 20 hari ke depan. 

“Oleh karena satu dan lain hal, sesuai KUHAP diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika tersangka berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri,” jelas Razman. 

“Terlepas dari ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberi tahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” tambahnya. 

Baca juga: Kisah di Balik Sejarah Hari Valentine 14 Februari, Dulu Dirayakan untuk Memperingati Hari Kematian

Sebelumnya, NM melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan tersebut berawal dari tindakan NM yang menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, untuk dilakukan visum. 

Setelah itu, LM dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna memberikan keterangan lebih lanjut. 

Menanggapi tudingan tersebut, Vadel Badjideh membantah semua dakwaan yang disangkakan kepadanya. 

Baca juga: Catat! Ini Syarat Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku. 

“Saya membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada saya,” ujar Vadel dalam keterangannya. 

“Namun, jika memang terbukti bersalah, saya siap menerima konsekuensinya.” Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian. 

Hingga kini, pihak berwenang terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved