Pemdes Sindangsari Lebak dan Pimpinan Yayasan Beda Pengakuan Soal Tukar Guling Tanah Bengkok
Ketua tim 9 tukar guling tanah bengkok milik Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak, buka suara.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Menurut Aan, alasan warga ingin tukar guling tanah dikarenakan tanah tersebut tidak produktif.
Selain tidak produktif, masyarakat dan pihak desa juga ingin menyelamatkan aset desa yang khawatir diklaim oleh pihak tertentu.
"Alasanya mereka pengen lahan yang lebih produktif dan bisa menghasilkan pendapatan desa," ujarnya.
Aan mengungkapkan, lahan yang ditukarkan dengan tanah bengkok desa adalah sawah miliknya yang dibeli dari tiga orang, dengan jumlah 3 kotak.
Hal itu dibuktikan dengan adanya Akte Jual Beli (AJB) yang dimiliki pihak yayasan.
Akan tetapi, pada saat diminta untuk menunjukan AJB tersebut, Pimpinan Yayasan tidak bisa menunjukan.
Bahkan, dirinya tidak mengetahui berapa luas sawah yang ditukarkan itu.
Baca juga: Warga Sindangsari Lebak Pertanyakan Status Tukar Guling Aset Tanah Bengkok Milik Desa
"Saya punya AJBnya, cuma belum disertifikatkan. Kalau lebih lengkap di desa," ujarnya.
Aan mengaku, proses tukar guling sudah sesuai dengan prosedur yang ditempuh oleh pihak desa.
"Sudah sesuai, karena yang ngurusin itu tim dari desa," ucapnya.
| Ditalak Dadakan! Istri Sah di Lebak Polisikan Suami, Diduga Menikah dengan Selingkuhan Diam-diam |
|
|---|
| Warga Lebakgedong Kena Prank! Janji Pembangunan Huntap 2025 Bujung Gagal |
|
|---|
| Bukan di Puncak Bogor atau Pengalengan Bandung, Wisata Kebun Teh Seindah Ini Ada di Lebak Banten |
|
|---|
| Sempat Ditutup, Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi, Ada Plang Koperasi Kartika Maulana Yusuf |
|
|---|
| ESDM Banten Tegaskan Galian C di Gerbang Tol Rangkasbitung Lebak Ilegal, Minta APH Bertindak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kantor-Desa-Sindangsari-Lebak.jpg)