Pemdes Sindangsari Lebak dan Pimpinan Yayasan Beda Pengakuan Soal Tukar Guling Tanah Bengkok

Ketua tim 9 tukar guling tanah bengkok milik Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak, buka suara. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Kantor Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Warga Desa Sindangsari pertanyakan status guling tanah atau tukar tanah bengkok milik desa. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua Tim 9 tukar guling aset tanah bengkok milik Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Agus Abdul Halim buka suara, soal polemik tukar guling tanah bengkok dengan Yayasan Pondok Pesantren El-Karim. 

Agus Abdul Halim, juga merupakan Sekertaris Badan Pengawas Desa (BPD) Sindangsari mengungkapkan, alasan pihaknya melakukan tukar guling aset tanah bengkok, dikarenakan pihak pondok pesantren mengingkan adanya pelebaran. 

Sehingga, pihaknya mencari lahan pengganti penukaran yaitu lahan sawah milik warga yang akan dijual. 

Baca juga: Tukar Guling Tanah Bengkok Diduga Tak Sesuai NJOP, Begini Penjelasan Pemdes Sindangsari dan Yayasan

"Waktu itu kita yang carikan lahan sawahnya, dan kebetulan waktu itu ada sawah milik warga luar desa Sindangsari yang mau dijual. Nah itu gantinya," katanya saat ditemui di Kantor Desa Sindangsari, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, tanah bengkok yang ditukar juga dinilai tidak produktif dan tidak menghasilkan pendapatan untuk desa. 

Pada akhirnya, desa ingin memiliki lahan yang produktif yang bisa menghasilkan pendapatan desa. 

Selain itu, tambah dia, tukar guling dilakukan untuk menjaga aset desa yang khawatir diklaim oleh pihak tertentu. 

"Jadi alasannya itu, makanya kita lakukan penukaran sama pihak pondok pesantren," ujaranya. 

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sindangsari, Uci Sanusi mengaku, bahwa proses tukar guling aset tanah tersebut sudah sesuai prosedural.  

"Sudah sesuai, karena waktu itu kita komunikasi dengan BPN dan pihak kecamatan juga. Tapi tidak bentuk tertulis hanya obrolan," ucapnya. 

Sementara itu, pimpinan Yayasan Pondok Pesantren El-Karim, Aan Subhan Azis mengaku, keinginan adanya tukar guling tanah diusulkan oleh pihak desa dan masyarakat. 

Sebab, tanah bengkok tersebut berada di tengah tanah milik pondok pesantren. 

"Itu pihak desa dan masyarakat yang mengusulkan, kalau kita tidak mengajukan dari awal juga," katanya saat ditemui di Pondok Pesantrennya, di Desa Sindangsari

"Tapi memang tanah itu posisi kegencat tanah pondok juga," sambungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved