TNI AD Sebut Tidak Ada yang Aneh Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy: Bukan Hal Baru!
Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (letkol) menuai kontroversi.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai aturan.
Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan hal itu, saat menanggapi Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (letkol) yang menuai kontroversi, lantaran disebut tidak sesuai aturan dan didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.
Wahyu menegaskan kenaikan pangkat Teddy sesuai dengan surat keputusan (skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya surat perintah (sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Baca juga: Momen Mayor Teddy Hingga Menlu Sugiono Nyanyikan “Kuch Kuch Hota Hai” di Istana Presiden India
"Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya," ujar Wahyu dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Wahyu juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) sudah berlaku sejak lama di militer.
Sementara itu yang mendapatkan penghargaan tersebut bukan hanya diberikan kepada Teddy Indra Wijaya saja.
"Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI itu sudah ada," katanya.
Wahyu pun memberikan contoh perihal kenaikan pangkat Teddy tersebut.
Ia mencontohkan jika dirinya yang mendapat keputusan presiden (keppres).
Maka atasannya, yakni KSAD, pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan.
Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari KSAD, yakni Panglima TNI.
"Jadi gini, misalnya aku dapat Keppres untuk Brigjen Wahyu jadi (posisi) A, kan diterima sama KSAD. KSAD buat surat perintah, 'Yu, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini'. Nih, pas dasar kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini. Jadi sprin benar, skep-nya di level atasnya," katanya.
Terkait dengan upacara kenaikan pangkat bagi Teddy, hal tersebut bersifat tentatif, bisa dilakukan atau tidak.
Komandan Pusterad Tutup Karya Bakti TNI AD di Sajira-Lebak |
![]() |
---|
Gugatan Diduga Ditolak PTUN Serang, Konflik Lahan Warga Rancapinang-Pandeglang vs TNI AD Berlanjut |
![]() |
---|
Seskab Teddy Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Belgia dan Prancis |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Pandeglang Bakal Gugat SHP yang Dimiliki TNI AD ke PTUN |
![]() |
---|
BPN Pandeglang Tolak Permohonan Warga Rancapinang, Soal Permintaan Salinan SHP yang Dimiliki TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.