Asyik! THR dan TPP ASN Pemkab Lebak Segera Cair, BKAD: Anggarannya Rp70 Miliar

Pemkab Lebak telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Lebak.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR), dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Lebak.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menganggarkan Rp70 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR), dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Lebak. 

"Yang saya siapkan itu 1 kali gaji dan 1 kali TPP, angkanya kurang lebih Rp70 miliar yang disiapkan," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Halson Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025). 

Baca juga: Tarif Parkir Bendungan Karian Lebak Dikeluhkan Wisatawan

Halson mengatakan, anggaran yang sudah disiapkan diperuntukkan untuk kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN.

"Itu mah sudah kita anggarkan, dan angkanya juga sudah ada dari tahun 2024 untuk APBD 2025," katanya. 

Meksipun begitu, lanjut Halson, pihkanya masih menunggu dasar Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2025 terkait aturan pembayar THR dan TPP tersebut. 

"Jadi belum ada aturan juknis dari PP yang terbaru. Tapi kalau iya PP nya, tinggal kita liat uangnya," katanya. 

Menurut Halson, adanya kebijakan efisiensi anggaran pembayaran THR dan TPP dimungkinkan akan berdampak. 

"Ya sudah pasti lah, pasti terdampak semuanya. Karena TPP itu kan kadang-kadang ada yang dapat diberikan, tapi kalau tidak diberikan tidak apa-apa, itu tergantung kemampuan keuangan daerah," ujaranya. 

"Nanti saya harus liat dulu cermati PP nya, kalau printah nya tegas berikan 1 kali gaji tambah 1 kali TPP, maka tidak ada pilihan selain menuruti PP nya itu," sambungnya. 

Halson mengaku, belum mengetahui terkait kapan THR dan TPP ASN tersebut cair. 

"Tapi kalau menterinya minta tanggal 21 Maret bisa cair, cuma saya harus menunggu PP nya, biar komponen apa saja yang nanti dibayarkan gitu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved