Siap-siap, Pemkab Lebak Segera Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen Untuk Semua OPD 

Pemerintah Kabupaten Lebak, akan melakukan pemangkasan anggaran perjalan dinas (Perjadin) sebesar 50 persen untuk semua Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PERJALANAN DINAS - Pemerintah Kabupaten Lebak, akan melakukan pemangkasan anggaran perjalan dinas (Perjadin) sebesar 50 persen untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, akan melakukan pemangkasan anggaran perjalan dinas (Perjadin) sebesar 50 persen untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Lebak. 

Hal itu dilakukan menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak, Halson Nainggolan menyatakan, bahwa sekarang ini pihaknya tengah melakukan proses penghitungan Perjadin di masing-masing OPD

"Lagi proses, yang jelas kita akan potong 50 persen Perjadin nya. Seluruh OPD sudah kita minta hitung tuh, kemudian nanti ada rapat-rapat," kata Halson saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025). 

Halson mengatakan, tidak semua Perjadin OPD harus dipotong 50 persen. Seperti Satpol-PP dan Inspektorat. 

Sebab, jika pemotongan dilakukan secara menyeluruh, khawatir ada kinerja yang tidak terkontrol. 

Baca juga: Anggaran Program MBG di Lebak Dikeluarkan Dari APBD 2025, BKAD: Dialihkan ke APBN

"Mereka kan pengawas, dia turun tuh ke kecamatan, ke desa. Kalau diambil setengahnya, nanti gimana mereka kerjanya," ujarnya. 

Halson menuturkan, proses penghitungan Perjadin paling lambat akan disetorkan ke Pusat dan Gubernur Banten, akhir bulan Maret 2025 untuk dievaluasi. 

"Makanya proses yang dikejar saya itu tuh. Nanti ada evaluasi, kalau kata mereka misalnya harus ada pemangkasan Perjadin semuanya, yasudah kita ikuti," tuturnya. 

Baca juga: Dinsos Lebak Imbau Masyarakat Tak Beri Sumbangan ke Para Gepeng di Jalanan, Ini Alasannya

Menurut Halson, anggaran Perjadin akan dialokasikan untuk menggantikan anggaran yang terkena efisiensi dari pemerintah Pusat. 

"Jadi jalan kita yang tadinya sudah dianggarkan, cuma tekena efisiensi. Makanya diganti ke situ," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved