PSU Pilkada Kabupaten Serang
Bawaslu Kabupaten Serang Evaluasi Badan Ad Hoc untuk Awasi PSU
Bawaslu Kabupaten Serang melakukan evaluasi terhadap badan adhoc untuk mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang.
|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
"Untuk PSU ini pergantiannya kita melalui sistem tunjuk, dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan yaitu sekolah."
Baca juga: KPU Pastikan Akan Perpanjang Badan Ad Hoc di PSU Kabupaten Serang, Masa Kerja Sebulan
"Jadi tidak otomatis mengambil dari peringkat di bawahnya saat pendaftaran adhoc sebelumnya," ucap Ari.
Ari mengaku, untuk saat ini hasil evaluasi para badan adhoc belum dapat diputuskan, sebab masih berjalan.
"Besok baru akan diputuskan hasil evaluasnya, dan prosesnya kalau memang ada yang tidak memenuhi syarat baik itu mengundurkan diri ataupun ada laporan dan yang lainnya, kita akan melakukan pergantian," tandasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #PSU Pilkada Kabupaten Serang
Terima Hasil Penetapan Bupati Terpilih dari KPU, DPRD Kabupaten Serang Bakal Akan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Tak Dihadiri Ratu Tatu dan Andika Hazrumy Saat Penetapan, Begini Respons Bupati Serang Terpilih |
![]() |
---|
Pesan Ratu Tatu Chasanah untuk Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih, Ini Fokus Ratu Zakiyah dalam Memimpin Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Pidato Pertama Usai Jadi Bupati Terpilih, Zakiyah: Kemenangan Ini Milik Seluruh Masyarakat Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.