PSU Pilkada Kabupaten Serang

Bawaslu Kabupaten Serang Evaluasi Badan Ad Hoc untuk Awasi PSU

Bawaslu Kabupaten Serang melakukan evaluasi terhadap badan adhoc untuk mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan. 

"Untuk PSU ini pergantiannya kita melalui sistem tunjuk, dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan yaitu sekolah."

Baca juga: KPU Pastikan Akan Perpanjang Badan Ad Hoc di PSU Kabupaten Serang, Masa Kerja Sebulan

"Jadi tidak otomatis mengambil dari peringkat di bawahnya saat pendaftaran adhoc sebelumnya," ucap Ari.

Ari mengaku, untuk saat ini hasil evaluasi para badan adhoc belum dapat diputuskan, sebab masih berjalan.

"Besok baru akan diputuskan hasil evaluasnya, dan prosesnya kalau memang ada yang tidak memenuhi syarat baik itu mengundurkan diri ataupun ada laporan dan yang lainnya, kita akan melakukan pergantian," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved