Pengusaha di Lebak Diminta Lapor Jika Dipalak THR, Kapolres: Kita Brantas Premanisme Berkedok Ormas
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menanggapi keluhan tersebut dengan mengimbau perusahaan-perusahaan yang merasa dipalak untuk segera melaporkan keja
TRIBUNBANTEN.COM - Masyarakat Lebak, khususnya para pengusaha di Kabupaten Lebak diimbau untuk lapor ke pihak kepolisian apabila ada preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Imbauan itu disampaikan Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menanggapi keluhan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lebak terkait meningkatnya permintaan THR yang dilakukan oleh ormas menjelang Lebaran.
Baca juga: Disnaker Lebak Buka Posko Pengaduan THR 2025, Masyarakat Bisa Lapor ke Sini
AKBP Herfio Zaki mengimbau, perusahaan-perusahaan yang merasa dipalak untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau ada yang mengalami tindakan tersebut, segera lapor ke pihak kepolisian. Ada polsek, ada Babinmas yang ujung tombak di masyarakat, atau bisa lapor langsung ke saya, atau di Polres," kata Zaki dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/3/2025).
Zaki menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan ormas yang dapat merugikan pengusaha maupun masyarakat.
Ia menekankan bahwa meminta atau memungut THR dengan cara yang tidak sah merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
"Kemarin kita sudah ada tagline juga, kita akan brantas premanisme yang berkedok ormas atau LSM. Kita mohon bantuan juga dari masyarakat," tegasnya.
Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah tegas terhadap ormas yang kedapatan melakukan pemungutan THR secara paksa.
Ormas yang terbukti memaksa meminta THR akan mendapatkan pembinaan, dan dapat berujung pada proses hukum jika melanggar ketentuan yang ada.
Baca juga: Peringatan Bagi Perusahaan di Lebak, Disnaker Bakal Beri Sanksi Jika Tidak Membayar THR ke Karyawan
Sebelumnya, Ketua Apindo Lebak, Pepep Paisaludin, menyampaikan bahwa permintaan THR oleh ormas menjelang hari raya sudah menjadi kebiasaan tahunan.
"Bukan hanya soal THR yang meresahkan bagi teman-teman pengusaha ini, tapi juga soal hari-hari di luar ini, sudah jadi budaya," kata Pepep saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/3/2025).
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, yang berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mengatasi praktik yang merugikan tersebut.
Sumber : Kompas.com
THR
THR Lebaran 2025
Tunjangan Hari Raya Keagamaan
tunjangan hari raya
Tunjangan Hari Raya (THR)
Kabupaten Lebak
Lebak
Agil Zulfikar Gerak Cepat Temui Warga Margamulya Usai Demo, Langsung Telepon Kadis PUPR Banten |
![]() |
---|
Warga Margamulya Geruduk Kantor Gubernur Banten, Minta Andra Soni Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Temui Massa Aksi, DPRD Banten Janji Kawal Perbaikan Jalan Rusak dan Program Bang Andra di Lebak |
![]() |
---|
Warga Cileles Lebak Geruduk DPRD Banten, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Gegara Tol Serang–Panimbang |
![]() |
---|
Gerbang DPRD Banten Dijebol Massa Aksi Demonstrasi Warga Margamulya-Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.