Disnaker Lebak Buka Posko Pengaduan THR 2025, Masyarakat Bisa Lapor ke Sini
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, akan segera membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idulfitri 2025.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, akan segera membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idulfitri 2025.
Posko pengaduan THR itu akan dibuka di kantor Disnaker Lebak, untuk melayani para pekerja atau karyawan yang bekerja di wilayah Kabupaten Lebak.
Sekertaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, menyarankan kepada para karyawan yang tidak diberikan THR untuk melaporkan.
"Jadi kalau ada perusahaan yang tidak memberikan THR nya ke karyawan, silahkan datang ke kantor Disnaker laporkan," kata Rully saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Segera Cair, Begini Ketentuan Pencairan THR Karyawan Swasta dan Tata Cara Konsultasinya
Menurut Rully, pemberian THR adalah suatu kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap perusahaan.
"Itu wajib, dan itu adalah hak bagi karyawan menerima THR selama dirinya bekerja," ujarnya.
Rully menegaskan, pihak pengusaha wajib memberikan THR maksimal H-7 sebelum Lebaran.
Baca juga: Segera Cair, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 60 Miliar Lebih untuk THR para ASN dan Non-ASN
"Maksimal H-7 harus diberikan ke karyawannya," katanya.
Sekarang ini, lanjut Rully, pihkanya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Bupati Lebak.
"Belum turun, tapi kami sudah ajukan. Karena baru ada Permenaker saja yang sudah kami terima," pungkasnya.
pencairan THR
THR
THR Lebaran 2025
tunjangan hari raya
THR karyawan swasta
Disnaker Kabupaten Lebak
Disnaker
Disnaker Lebak
Perusahaan di Lebak Diminta Lapor ke Disnaker Jika Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Disnaker Sebut 189 Perusahaan di Lebak Belum Maksimal Serap Tenaga Kerja, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Perusahaan Terbatas, Disnaker Lebak Kesulitan Tampung Lulusan SMA-SMK |
![]() |
---|
Perdana! Disnaker Lebak Adakan Pelatihan Konten Kreator, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Disnaker Lebak 'Ngaku' Belum Terima Syarat BSU 2025 dari Kemnaker, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.