Oknum ASN di Lingkungan Pemkab Serang Diduga Lakukan Pelecehan, BKPSDM Lakukan Penyelidikan
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, diduga melakukan aksi pelecehan terhadap seorang p
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, diduga melakukan aksi pelecehan terhadap seorang pegawai honorer.
Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, dan sedang dilakukan penyelidikan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, proses penyelidikan saat ini masih berlangsung di tahap pendalaman informasi dari saksi-saksi.
"Kasusnya terus secara berjalan, sedang dipanggilin saksi-saksi segala macam. BKPSDM sedang menggali informasi itu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/3/2025).
"Hari ini juga lagi ada kegiatan kayaknya deh, menggali informasi itu," sambungnya.
Ia menjelaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka oknum ASN tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin.
Baca juga: DPRD Instruksikan Pemkab Lebak Bentuk Timsus, Cegah Kasus Pelecehan Seksual dan Pencabulan Anak
Namun, hukum tersebut harus didasarkan pada bukti-bukti yang jelas.
"Jangan kita tindak tanpa berita acara, tanpa pemanggilan segala macam, ditindak aja, nanti kan kita yang di PTUN kan kalau belum jelas," ucapnya.
"Kaya kita laporan ke polisi segala macam kan pasti ada pemeriksaan dong, tidak mungkin langsung ditindak tanpa pemeriksaan dong, ada proses administrasi yang ditempuh dong, tidak boleh semena-mena," kata Sutarman menjelaskan.
Sutarman mengungkap, pihaknya juga sedang mencari CCTV sebagai alat bukti dalam kasus pelecehan tersebut.
Baca juga: Bejat! Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Unggah Video ke Situs Porno Australia
"Kami berusaha mencari itu tapi memang gak ada cctv di situ yah," ungkapnya.
Dirinya lantas menuturkan, tindakan pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku ialah berupa sentuhan di area sensitif.
"Menyentuh hal sensitif," kata Sutarman.
Atas peristiwa tersebut, terduga pelaku saat ini belum diperkenankan untuk datang ke kantor, namun tetap bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere.
Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Kini Dimutasi ke Yanma Polri
kasus pelecehan seksual
kasus dugaan pelecehan
pelecehan seksual
aparatur sipil negara (ASN)
ASN
ASN Pemkab Serang
BKPSDM Sebut Belum Ada Jadwal Pasti Rotasi Mutasi ASN: Bupati Serang Suka Kejutan |
![]() |
---|
Isu Rotasi Mutasi ASN Pemkab Serang, Ketua DPRD Ingatkan Jangan Jadi Alasan Malas Bekerja |
![]() |
---|
Guru ASN di Serang Terseret Kasus Korupsi Bantuan Sapi, Kerugian Capai Rp300 Juta |
![]() |
---|
ASN di Kota Serang Harap Siap-Siap! Pemkot akan Segera Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta |
![]() |
---|
Siap-siap! ASN Pemprov Jabar Bakal Dipindahkan Jadi Tenaga TU di Sekolah Jika Tak Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.