Warga Desa Tambak Cimarga Patungan Perbaiki Jalan Rusak Milik Pemkab Lebak, Uangnya Terkumpul Segini
Warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, berhasil mengumpulkan anggaran sebesar Rp 20 juta dari hasil swadaya.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, berhasil mengumpulkan anggaran sebesar Rp 20 juta dari hasil iuran warga atau swadaya.
Anggaran itu dikumpulkan untuk memperbaiki akses jalan rusak parah, milik kewenangan Pemkab Lebak yang menghubungkan 3 Kecamatan.
Antara lain, Kecamatan Cimarga, Muncang dan Sajira. Akses yang diperbaiki warga sepanjang 8 kilometer.
Baca juga: Warga Cimarga Perbaiki Jalan Rusak Parah Milik Pemkab Lebak Pakai Uang Patungan
Dedi Kusnadi, salah seorang warga Desa Tambak mengungkapkan, anggaran tersebut dikumpulkan dari warga yang miliki kendaraan roda empat, roda dua dan masyarakat.
"Jadi kita salarin dan kita kumpulkan. Alhamdulillah semua masyarakat satu desa sangat mendukung dan support," ujarnya saat ditemui di lokasi, Minggu (23/3/2025).
Dia mengaku tidak mendapatkan bantuan di luar dari pada masyarakat, tanpa terkecuali perangkat desa.
"Dari luar kita tidak ada, ini murni dari masyarakat. Apalagi dari perkebunan sawit itu tidak ada," katanya.
Sekarang ini, kata dia, sebanyak 27 truk batu yang diturunkan untuk perbaikan jalan.
"Alhamdulillah, kita sudah kebeli batu 27 truk batu, tinggal sisanya lagi nanti," katanya.
Dia menargetkan, perbaikan jalan bisa selesai pada H-2 sebelum Lebaran Idulfitri 2025.
"Masyarakat harapanya H-2 bisa selesai, biar ketika masyarakat yang melintas merasa aman dan nyaman. Meskipun tadi itu hanya sebatas alakadarnya," ujaranya.
Di tempat yang sama, warga lainnya bernama Adang Boy menambahkan, bahwa pemerintah sudah mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Tidak peka kalau menurut saya, karena sudah berapa puluh tahun jalan ini kaya begini terus, dan mau sampai kapan pemerintah diam," ujaranya.
Menurutnya, sangat tidak wajar jika pemerintah Kabupaten Lebak tidak mengetahui persoalan jalan rusak parah ini, dikarenakan perangkat pemerintah sudah cukup.
"Misalnya nih, ada desa dan kecamatan, masa iya ini tidak terkoordinasikan ke atas," ujaranya.
"Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mengunakan cara kasar untuk meminta keadilan," sambungnya.
Baca juga: Langka! Kala Anak Presiden RI dari Masa ke Masa Berkumpul dan Foto Bareng
Dia berharap kepada pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, untuk segera ikut serta memperbaiki jalan rusak parah ini.
"Harus sama-sama ikut membangun, jangan sampai kami diminta taat bayar pajak, tapi hasilnya dan dampak kepada masyarakat tidak ada," pungkasnya.
TribunBanten.com, berupaya untuk mengkonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Lebak, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan jawaban.
UPTD PPA Lebak Turun Tangan Dampingi Siswa yang Alami Trauma Usai Dituding Pihak Sekolah 'Malak' |
![]() |
---|
Festival Seni Multatuli 2025 Siap Digelar, Angkat Tema 'Orang-orang Baru dari Banten' |
![]() |
---|
Jelang Muktamar ke-10, DPC PPP Lebak Dukung Penuh Mardiono Jadi Ketua Umum |
![]() |
---|
PUPR Lebak Anggarkan Rp37 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tahun 2025, Prioritas Dalam Kota |
![]() |
---|
Pemkot Serang Dapat Tiga Aset Baru dari Pemkab Serang, Proses Bertahap Sampai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.