Warga Lebak Diminta Lapor, Jika Ada Jalan Milik Pemkab Rusak, Bupati Hasbi: InsyaAllah Saya Bangun

Masyarakat Lebak diminta lapor ketika ada jalan rusak yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
JALAN RUSAK - Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ketika ada jalan rusak yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ketika ada jalan rusak yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak. 

Hal itu disampaikan Hasbi, menanggapi keluhan warga desa Tambak, Kecamatan Cimarga terpaksa memperbaiki jalan kewenangan Kabupaten dari hasil swadaya masyarakat.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, kalau ada jalan poros kabupaten yang kurang baik segera lapor," ujarnya saat ditemui di Pasar Kandang Sapi Rangkasbitung, Senin (24/3/2025). 

Baca juga: Tidak Dibantu Pemkab Lebak dan Perusahaan Sawit, Warga Cimarga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Hasbi mengatakan, jalan poros yang menjadi kewenangan Kabupaten merupakan tanggung jawab dirinya sebagai Bupati. 

"InsyaAllah, pasti saya akan bangun," katanya.

Diketahui, sebelumnya, warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak patungan dan gotong royong melakukan perbaikan jalan rusak, yang menjadi kewenangan Pemkab Lebak, pada Minggu (23/3/2025) kemarin. 

Akses yang diperbaiki sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan 3 kecamatan, yakni kecamatan Cimarga, Muncang dan Sajira. 

Menurut pantauan TribunBanten.com di lokasi kemarin, puluhan warga sedang melakukan perataan batu terhadap jalan rusak parah tersebut. 

Alat yang mereka gunakan untuk memperbaiki jalan rusak menggunakan cangkul dan palu besar pembelah batu. 

Saat ditemui di lokasi, salah seorang warga bernama Dedi Kusnadi mengatakan, akses jalan ini rusak dari tahun 2007-2025 tidak pernah mendapatkan perbaikan dari pemerintah daerah. 

Padahal, lanjut dia, akses jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Lebak yang menghubungkan 3 Kecamatan. 

"Jalan rusak ini menghubungkan 3 Kecamatan yang sudah lama tidak pernah diperbaiki pemerintah. Makanya kita swadaya bersama masyarakat satu desa," katanya. 

"Ini murni dari masyarakat, tidak ada dari yang lain. Tapi kalau dari perangkat desa ada," sambungnya. 

Dia mengungkapkan, masyarakat sudah merasa geram dengan kondisi akses jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Lebak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved