Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ada Pemutihan PKB, Samsat Ciputat Digeruduk Warga Kota Tangsel
Antrean panjang kendaraan roda dua mengular di area depan Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti program Pemutihan PKB
TRIBUNBANTEN.COM - Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan mulai merealisasikan Peraturan Gubernur Banten No 170 tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten, Andra Soni, terkait Pembebasan Pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (10/4/2025).
Pada hari pertama pemberlakuan pemutihan PKB, antrean panjang kendaraan roda dua mengular di area depan Kantor Samsat Ciputat.
Program yang menawarkan keringanan tersebut membuat warga antusias, meski harus menunggu lama di tengah kepadatan yang terjadi.
Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Balaraja
Warga bernama Fahmi menceritakan "Tunggakan pajak saya sudah ada selama 4 tahun setengah," ujarnya, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (10/4/2025).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan kepada warga bahwa tunggakan akan dihapuskan, dan kami hanya perlu, membayar pajak untuk satu tahun ke depan.
Pembayaran biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember, dan berlaku hingga bulan Desember tahun depan.
"Pembayaran pajak biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember dan akan berlaku hingga bulan Desember tahun depan," kata Benny Pribadi.
Para pengendara motor dengan sabar menunggu giliran untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Program yang menawarkan penghapusan tunggakan pajak ini mendapat sambutan antusias dari warga.
Mereka rela antre berjam-jam meski cuaca terik demi mendapatkan keringanan pajak kendaraan.
Baca juga: Gubernur Andra Ingatkan Warga Banten Agar Tak Sia-siakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sebagian besar dari mereka membawa berkas lengkap untuk mengikuti prosedur yang ditentukan.
Antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat terlihat mengelilingi gedung Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Para pengendara motor dan mobil dengan sabar mengikuti setiap tahap proses untuk memanfaatkan program Pemutihan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Antrean Panjang Warnai Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Ciputat
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.