Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Samsat Cilegon Catat 1.263 Unit Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Hari Pertama
Samsat Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 1.263 unit kendaraan yang mengikuti program pemutihan tunggakan pembayaran PKB di hari pertama.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
"Tadi kita lihat ada yang sampai 15 tahun menunggak pajak, masyarakat merasa terbantu dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini," ucapnya.
Karena melihat antusias warga yang cukup tinggi, kata Kurniawan, masyarakat diimbau untuk sabar dalam mengantre.
"Paling ada keterlambatan karena jumlah wajib pajak nya banyak karena kita prosesnya by sistem," katanya.
"Intinya jangan buru-buru, bisa kita layani baik perpanjangan, mutasi, maupun 5 tahunan demi melaksanakan perintah pimpinan dalam memberikan relaksasi pajak bagi masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Gubernur Andra Ingatkan Warga Banten Agar Tak Sia-siakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Banten.
Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Banten nomor 170 Tahun 2025.
Program tersebut mulai berjalan sejak 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
| 303.374 Kendaraan Bermotor Ikut Program Pemutihan Pajak di UPT Samsat Cikokol Tangerang Banten |
|
|---|
| Samsat Kota Serang Buka Opsi Layanan Sampai Tengah Malam, Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan |
|
|---|
| H-1 Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Padati UPTD Samsat Cikande |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal Dua Hari Lagi! Andra Soni Tegaskan Tak Ada Perpanjangan |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Samsat-Kota-Cilegon-Tubagus-Mochamad-Kurniawan.jpg)