Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dua Hari Program Pemutihan PKB di Banten: Samsat Cikande Raup Rp 1,2 Miliar dalam Dua Hari

Total penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikande sudah terkumpul sebesar Rp 1,2 miliar dalam dua hari pelaksanaan.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Plt Kepala UPT Samsat Cikande, Bambang Dwi, saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/4/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau pemutihan pajak, yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini telah memasuki hari ketiga.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang, nampak antusias masyarakat masih sangat tinggi guna menikmati program yang dibuka sejak Kamis 10 April 2025 tersebut.

Hal itu terlihat, dari masifnya ratusan masyarakat yang berdatangan memenuhi loket-loket pelayanan di Kantor UPT Samsat Cikande.

Baca juga: Pengamat Nilai Surat Edaran Bupati Serang Tak Efektif Tingkatkan Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikande, Bambang Dwi mengatakan, hingga hari kedua pelaksanaan, Jumat (11/4/2025), total penerimaan pajak yang sudah terkumpul sebesar Rp 1,2 miliar.

Jumlah tersebut, didapat dari 2.600 wajib pajak yang mengurus pemutihan pajak kendaraannya.

"Kalau di hari pertama itu sekitar Rp 600 juta, hari kedua agak menurun tapi dari sisi unit kendaraan mengalami peningkatan di hari kedua."

"Tapi untuk nominal sama hampir Rp 600 juta juga," ujarnya saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/4/2025).

"Jadi hari pertama itu sekitar 1200, hari kedua bisa mencapai 1400 kendaraan."

"Untuk hari ketiga belum kita cek, karena memang masih berproses," sambungnya.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada hari pertama program dibuka, saat ini pihaknya memberlakukan kuota untuk wajib pajak yang mengurus pemutihan pajak di Kantor Samsat Cikande.

Dirinya menerangkan, saat ini pihaknya hanya membatasi antrian sebanyak 600 orang, dengan ketentuan 500 untuk antrian sepeda motor, dan 100 untuk antrian mobil.

"Kemarin memang kita sudah membatasi antrian, karena kita juga melihat terkait kesiapan kami di sini," ungkapnya.

"Contoh antrian untuk sepeda motor itu adalah mencapai 500, untuk mobilnya itu hampir 100. Jadi jika lebih dari itu kita sarankan masyarakat untuk daftar di lain hari," ujar Bambang menambahkan.

"Karena programnya masih sampai 30 juni 2025, kami khawatir kondisi fisik juga, karena dengan posisi yang itu saja (1200 kendaraan) kami selesai jam 10 malam, kemaren di hari kedua juga sama," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Andra Ingatkan Warga Banten Agar Tak Sia-siakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved