Duh! Kendaraan Dinas Banyak Nunggak Pajak, Nominalnya Capai Rp1 Miliar

Samsat Rangkasbitung mencatat, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) milik Pemerintah Kabupaten Lebak kurang lebih nilainya mencapai Rp1 miliar.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tribun Batam
Ilustrasi kendaraan dinas - Samsat Rangkasbitung mencatat, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) milik Pemerintah Kabupaten Lebak kurang lebih nilainya mencapai Rp1 miliar. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - UPTD PPD Samsat Rangkasbitung mencatat, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) milik Pemerintah Kabupaten Lebak kurang lebih nilainya mencapai Rp1 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur.  

"Kurang lebih segitu lah besarannya, pokonya itu dari 2025 ke bawah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Warga Kilometer 7, Diduga Jadi Penunggak Pajak Paling Banyak di Lebak, Capai Rp3 Miliar

Dia mengatakan, kendaraan dinas milik Pemkab Lebak yang paling banyak menunggak yakni kendaraan sepeda motor. 

"Roda dua itu banyak, kurang lebih berapa kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat," katanya. 

Menurutnya, aset Pemkab yang menunggak pajak dipegang pada OPD Badan keuangan aset daerah (BKAD) Lebak. 

Selanjutnya, aset desa dipegang dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Lebak. 

Selanjutnya instansi vertikal, seperti lapas, kehakiman, kejaksaan, kemenag dan BPS. 

"Banyak, ada macam-macam, yang 2 unit ada yang 3 unit," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Kabupaten Lebak, terkait pajak PKB tersebut. 

Namun, ada beberapa kendaraan yang sudah dilelang tetapi tidak melaporkan kepada Samsat Rangkasbitung

Sehingga penagihan pajak masih tetap berjalan. 

"Dilelang, tapi tidak melaporkan ke kita, makanya tunggakan itu masih berjalan terus. Nah setelah dilelang ini, mereka tidak bayar pajak," katanya. 

"Kemarin juga dari Pemkab Lebak sudah bersurat juga ke kita, itu seperti ada surat lelangnya," sambungnya. 

Pada saat ditanya dinas mana yang banyak nunggak pajak, dia mengaku tidak tahu. 

"Kurang tahu, tapi mereka kan gabungan yang dikelola BKAD seluruhnya," pungkasnya. 

Disclaimer: TribunBanten.com telah berupaya melakukan konfirmasi ke Bapenda Kabupaten Lebak, namun hingga berita ini tayang, belum ada jawaban dari pihak terkait.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved