Cegah Warga Buang Sampah ke Sungai, DLH Lebak Siapkan Tempat Penampungan di Jambatan Rangkasbitung 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno menjelaskan soal keberadaan tempat penampungan sampah (TPS) di samping jambatan Rang

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PENAMPUNGAN SAMPAH - Potret tempat penampungan sampah di samping jambatan Rangkasbitung, Rabu (23/4/2025) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno menjelaskan soal keberadaan tempat penampungan sampah (TPS) di samping jambatan Rangkasbitung. 

Iwan mengungkapkan, keberadaan TPS di samping jembatan sengaja disediakan untuk menghindari perilaku buang sampah ke sungai. 

"Jadi dulunya kita menghindari masyarakat buang sampah ke sungai, makanya kita sediakan TPS di situ," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: DLH Lebak Targetkan Pendapatan Dari Retribusi Sampah Tahun 2025 Sebesar Rp1,68 Miliar

Iwan mengaku, seiring berjalanya waktu keberadaan TPS di samping jembatan itu ternyata terlihat tidak estetik.

Sehingga diperlukan adanya  TPS baru untuk memindahkan lokasi tersebut.

"Jadi memang TPS di jembatan itu tidak estetik, artinya orang yang mau masuk ke Rangkasbitung disuguhi sampah," ujarnya. 

"Tapi kita akan berusaha untuk memindahkan lokasi itu. Terlebih ini program Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati," sambungnya

Dia mengatakan, setelah mendapatkan lokasi baru, bekas tempat pembuangan sampah di jembatan akan dijadikan taman. 

"Artinya akan kita tata tanaman, supaya tidak menjadi tempat pembuangan sampah lagi nantinya," katanya. 

Dia mengaku rencana pemindahan TPS akan dilakukan secepatnya. 

"Dalam waktu dekat, kalau tidak waktu dekat ini, itu akan menjadi dorongan dari masyarakat bahwa Lebak harus cantik," ujarnya. 

Baca juga: Kerugian Capai Rp75 M, Kejati Tetapkan Dirut PT EPP Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel

Menurutnya, jika sampah dibuang ke sungai khawatir dapat menurunkan penilaian indeks kualitas air (IKA) oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). 

"Jadi kalau IKA nya kita turun, maka pengelolan lingkungan di Lebak itu turun rendah," pungkasnya. 

Menurut pantauan TribunBanten.com di dua jembatan, yakni jembatan Keong dan jembatan dua. 

Keberadaan TPS di dua jembatan itu sangat mencolok tampak didepan mata, belum lagi bau menyengat saat pengendara lewat. 

Bahkan, sampah di dua jembatan itu juga sebagian sudah turun ke sungai, lantaran tidak tertampung bak truk yang disediakan.  
 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved