Warga Keluhkan Teknis Antrean di Samsat Cikande Serang, Sudah Datang Dini Hari Masih Kehabisan Nomor
Pelayanan di Kantor UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, masih menjadi sorotan sejumlah wajib pajak.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pelayanan di Kantor UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, masih menjadi sorotan sejumlah wajib pajak.
Pasalnya teknis pembagian nomor antrean kerap mendapat keluhan dari wajib pajak.
Terlebih di tengah antusias warga dalam megikuti program pemutihan pajak, para wajib pajak kerap tidak mendapat nomor antrean meski sudah datang sejak dini hari.
Seorang warga asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Nurlan, mengaku sudah mengantre sejak pukul 03.00 WIB dini hari untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Terbaru 2025
Namun, saat loket pengambilan nomor antrean dibuka pada pukul 05.00 WIB, dirinya sudah tidak kebagian nomor antrean.
Padahal dirinya telah sengaja mengambil cuti dari perusahaan tempatnya bekerja, untuk mengurus pajak kendaraannya.
"Masyarakat di wilayah Kabupaten Serang ini kan mayoritas buruh, dan sudah menyempatkan waktu izin ke perusahaan. Sedangkan pas hari ini nomor antrian sudah tidak kebagian," ujarnya saat ditemui di Kantor UPT Samsat Cikande, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut akan mengganggu dan merugikan masyarakat yang bekerja sebagai buruh di perusahaan.
"Karena izinnya itu kan gak bisa tiap hari, hari ini sudah izin, terus kalau besok saya izin lagi belum tentu bisa dapat nomor antrean," ujarnya.
Ia berharap, petugas Samsat dapat menambah nomor antrian untuk melayani masyarakat, supaya cepat terselesaikan masyarakat yang akan membayar pajak.
"Masyarakat Inikan banyak yang ingin membayar pajak ataupun mengurus kendaraan ini juga kan untuk pemasukan Pemda juga kan, " kata Nurlan.
"Semakin cepat membayar pajak kan semakin cepat juga pendapatan Pemda," terangnya.
Hal sama disampaikan oleh warga asal Kecamatan Cikeusal, Wahyu, yang juga kehabisan nomor antrean meski telah datang subuh pukul 05.00 WIB.
"Saya datang tepat pukul 05.00 WIB nomor antrian sudah kehabisan," ucapnya.
Ia menjelaskan, dirinya ingin mengurus STNK yang hilang dan harus melengkapi persyaratan seperti BAP dan register dari Polres Serang.
Baca juga: Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan di UPT Samsat Kota Cilegon, Baru Seminggu Sudah Capai Rp 2,7 Miliar
Kemudian Polres Serang mengarahkan untuk cek fisik, sementara untuk cek fisik harus dengan nomor antrian.
"Ini kan kita mau mengurus STNK yang hilang, terus kita sudah mengurus ke lantas dan sudah teregister tinggal BAP," kata Wahyu.
"Namun di BAP itu harus menyertakan Cek Fisik, sementara dari Samsat ketika ingin numpang cek fisik harus dengan nomor antrean," jelasnya.
"Sedangkan misalnya dapet nih nomor antrian, itu kan harus ke polres lagi untuk membuat laporan. Dan setelah membuat laporan selesai kan otomatis balik lagi ke Samsat," ucapnya.
Ia berharap, semoga antrian di Samsat Cikande Kabupaten Serang bisa terurai, dan masyarakat tidak harus menunggu dini hari untuk mendapatkan nomor antrean.
"Masyarakat datang dari jam 2 ataupun jam 3 pagi kasihan yang datang jam 5 pagi tidak kebagian nomor antrian," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Samsat Cikande, Bambang Dwi, mengatakan alasan diberlakukannya nomor antrean tersebut guna ketertiban para wajib pajak.
"Karena kan kalau tidak dibuat gitu kan, antrean nya itu bisa sampai jalan raya. Dan itu juga kan membahayakan orang yang mengurus pajak," katanya.
"Terus juga petugas kita kan terbatas, kalau tidak dibatasi antrean nya itu bisa sampai tengah malam. Kita harus pertimbang kan kesehatan petugas juga," jelasnya.
Dirinya lantas mengimbau, agar para wajib pajak terlebih dahulu bertanya ke loket informasi sebelum mengurus pajak kendaraannya.
"Supaya waktunya juga gak sia-sia, kasian juga kan kalau sudah sengaja cuti di sini gak dapet nomor antrean," tandasnya.
Samsat
Samsat Cikande
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
pemutihan
Apakah Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Masih Berlaku? Cek Batas Akhir dan Syaratnya |
![]() |
---|
Daftar 11 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Ini Syaratnya |
![]() |
---|
MERAPAT ke Samsat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Masih Berlaku, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
INFO Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Biaya Mutasi Gratis |
![]() |
---|
Catat Batas Waktu Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten dan Gratis Mutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.