CEK Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berikut informasi lengkap seputar jadwal, batas akhir, manfaat, serta syarat pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025.
TRIBUNBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025, sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa dibebani denda.
Berikut informasi lengkap seputar jadwal, batas akhir, manfaat, serta syarat pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025.
Baca juga: Awas Ketinggalan! Ini Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya
Jadwal dan Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025
Berdasarkan informasi resmi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor Lampung 2025 dimulai pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Warga Lampung yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor BE disarankan segera memanfaatkan momen ini sebelum program berakhir.
Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Melalui program ini, wajib pajak yang menunggak selama bertahun-tahun bisa terbantu secara finansial karena:
- Seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan akan dihapuskan.
- Bebas Bea Balik Nama (BBN).
- Bebas Pajak Progresif.
Menurut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, program ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik berwarna hitam, putih, merah, maupun kuning yang terdaftar di Lampung.
Pembayaran pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Salam dan Signal mulai 1 Mei 2025.
Sementara layanan pemutihan secara langsung akan tersedia di seluruh kantor Samsat mulai 2 Mei 2025.
Lokasi Layanan Pemutihan Pajak Lampung 2025
Provinsi Lampung
pemutihan pajak kendaraan
bea balik nama kendaraan bermotor
denda pajak kendaraan bermotor
| Pemutihan 2026 Dihapus, Bapenda Banten Siapkan Program Bayar Pajak Tepat Waktu Bisa Dapat Mobil |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak dan PAD Banten Disorot DPRD, Gubernur Andra Siap Evaluasi |
|
|---|
| Berkat Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Samsat Serpong Hasilkan Pendapatan Rp204 Miliar |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan hingga Akhir Tahun? |
|
|---|
| Bapenda Banten Catat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp296 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/UPT-Samsat-Kota-Cilegon-Jumat-1142025.jpg)