CEK Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berikut informasi lengkap seputar jadwal, batas akhir, manfaat, serta syarat pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025.

Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN LAMPUNG 2025 - Cek jadwal, batas akhir, manfaat, serta syarat pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025, sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa dibebani denda. 

Berikut informasi lengkap seputar jadwal, batas akhir, manfaat, serta syarat pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025.

Baca juga: Awas Ketinggalan! Ini Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jadwal dan Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025

Berdasarkan informasi resmi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor Lampung 2025 dimulai pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025. 

Warga Lampung yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor BE disarankan segera memanfaatkan momen ini sebelum program berakhir.

Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Melalui program ini, wajib pajak yang menunggak selama bertahun-tahun bisa terbantu secara finansial karena:

- Seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan akan dihapuskan.

- Bebas Bea Balik Nama (BBN).

- Bebas Pajak Progresif.

Menurut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, program ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik berwarna hitam, putih, merah, maupun kuning yang terdaftar di Lampung.

Pembayaran pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Salam dan Signal mulai 1 Mei 2025. 

Sementara layanan pemutihan secara langsung akan tersedia di seluruh kantor Samsat mulai 2 Mei 2025.

Lokasi Layanan Pemutihan Pajak Lampung 2025

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved