CEK Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berikut informasi lengkap seputar jadwal, batas akhir, manfaat, serta syarat pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025.
Layanan pemutihan pajak dapat diakses melalui:
- Samsat Induk dan Samsat Unggulan
- Samsat Keliling
- Samsat Mall
- Gerai Samsat Desa
- Samsat Container
- Samsat Elektronik (e-Salam, e-Samdes, dan Signal)
Syarat dan Dokumen untuk Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Berikut dokumen yang harus disiapkan sesuai dengan jenis layanan pajak kendaraan:
1. Perpanjangan STNK 5 Tahunan
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik
2. Perpanjangan STNK Tahunan
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi (sesuai STNK)
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
3. Balik Nama Kendaraan
STNK asli
BPKB asli
KTP pemilik baru
Kendaraan wajib dibawa untuk pencocokan data
Provinsi Lampung
pemutihan pajak kendaraan
bea balik nama kendaraan bermotor
denda pajak kendaraan bermotor
| Pemutihan 2026 Dihapus, Bapenda Banten Siapkan Program Bayar Pajak Tepat Waktu Bisa Dapat Mobil |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak dan PAD Banten Disorot DPRD, Gubernur Andra Siap Evaluasi |
|
|---|
| Berkat Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Samsat Serpong Hasilkan Pendapatan Rp204 Miliar |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan hingga Akhir Tahun? |
|
|---|
| Bapenda Banten Catat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp296 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/UPT-Samsat-Kota-Cilegon-Jumat-1142025.jpg)