CEK Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berikut informasi lengkap seputar jadwal, batas akhir, manfaat, serta syarat pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025.

Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN LAMPUNG 2025 - Cek jadwal, batas akhir, manfaat, serta syarat pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025. 

Layanan pemutihan pajak dapat diakses melalui:

- Samsat Induk dan Samsat Unggulan

- Samsat Keliling

- Samsat Mall

- Gerai Samsat Desa

- Samsat Container

- Samsat Elektronik (e-Salam, e-Samdes, dan Signal)

Syarat dan Dokumen untuk Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Berikut dokumen yang harus disiapkan sesuai dengan jenis layanan pajak kendaraan:

1. Perpanjangan STNK 5 Tahunan

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)

Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

Kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik

2. Perpanjangan STNK Tahunan

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi (sesuai STNK)

Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

3. Balik Nama Kendaraan

STNK asli

BPKB asli

KTP pemilik baru

Kendaraan wajib dibawa untuk pencocokan data

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved