Soal Rencana Penugasan Prajurit TNI di Kantor Kejaksaan, Begini Kata Danrem 064 Maulana Yusuf
Rencana penugasan personel TNI untuk mendukung pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) mendapat respons
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Rencana penugasan personel TNI untuk mendukung pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) mendapat respons positif di jajaran satuan di bawah, tak terkecuali oleh jajaran Komando Resor Militer (Korem) 064 Maulana Yusuf.
Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan di Kejati dan Kejari yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Namun, terkait pelaksanaan teknis dan penempatan personel, saat ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Komando Daerah Militer (Kodam).
“Saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). Saya sendiri belum ada komunikasi secara langsung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Optimalkan Bisnis di Bidang Pelayanan Pelabuhan, PCM Gandeng Kejari Cilegon Dalam Pendampingan Hukum
Ia menjelaskan, dalam gambaran awal dari Panglima TNI, pengamanan tersebut akan melibatkan personel satuan tempur.
Namun, di wilayah Banten tidak ada satuan tempur yang berada langsung di bawah Kodam. Salah satu satuan tempur yang ada, seperti Yonif 320, merupakan bagian dari Kostrad.
“Jadi nanti saya akan lapor kepada Pangdam. Beliau yang akan menentukan satuan mana yang bisa dilibatkan untuk membantu pengamanan,” jelasnya.
Terkait jumlah personel yang disiapkan, Brigjen Andrian menyebutkan, bahwa berdasarkan informasi awal, pengamanan di tingkat Kejati akan melibatkan sekitar 30 personel.
“Tapi perlu dipahami, itu bukan berarti 30 orang bertugas dalam satu waktu. Personel tersebut akan bergiliran atau di-switch,” katanya.
Sementara itu, untuk pengamanan di tingkat Kejari, jumlah personel yang diturunkan kemungkinan lebih sedikit.
“Mungkin dalam bentuk regu, sekitar 10 orang atau disesuaikan dengan kebutuhan,” tambahnya.
Saat ditanya kapan pelaksanaan penempatan personel akan dimulai, Brigjen Andrian menegaskan, hal itu masih menunggu kepastian dari pihak Kejati, yang juga harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Kejari Lebak Masih Tunggu Kelanjutan Soal Pelibatan TNI Jaga Kantor Kejari
“Dari TNI, kita pada prinsipnya siap. Tapi pelaksanaannya menunggu arahan dari Kodam dan kesiapan dari pihak kejaksaan,” ujarnya.
Menanggapi adanya polemik di masyarakat terkait pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan, Danrem menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti perintah dari pimpinan.
TNI
Gaji PNS Guru, Dosen, TNI hingga Polri Naik : Cek Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Bukan Darurat Militer, Kemhan Sebut TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik karena Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Identitas 2 Oknum Anggota TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Rahman, Anggota TNI yang Tewas Dibacok saat Melerai Keributan di Cafe Wonosobo, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Sosok, Peran, Motif Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.