Soal Rencana Penugasan Prajurit TNI di Kantor Kejaksaan, Begini Kata Danrem 064 Maulana Yusuf 

Rencana penugasan personel TNI untuk mendukung pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) mendapat respons

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Tribunbanten.com/ Engkos Kosasih
PENGAMANAN - Momen Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto saat menjelaskan kronologi dua oknum TNI mengeroyok seorang pemuda di Serang Banten, Senin (21/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Rencana penugasan personel TNI untuk mendukung pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) mendapat respons positif di jajaran satuan di bawah, tak terkecuali oleh jajaran Komando Resor Militer (Korem) 064 Maulana Yusuf.

Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan di Kejati dan Kejari yang ada di wilayah Provinsi Banten. 

Namun, terkait pelaksanaan teknis dan penempatan personel, saat ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Komando Daerah Militer (Kodam).

“Saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). Saya sendiri belum ada komunikasi secara langsung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Optimalkan Bisnis di Bidang Pelayanan Pelabuhan, PCM Gandeng Kejari Cilegon Dalam Pendampingan Hukum

Ia menjelaskan, dalam gambaran awal dari Panglima TNI, pengamanan tersebut akan melibatkan personel satuan tempur. 

Namun, di wilayah Banten tidak ada satuan tempur yang berada langsung di bawah Kodam. Salah satu satuan tempur yang ada, seperti Yonif 320, merupakan bagian dari Kostrad.

“Jadi nanti saya akan lapor kepada Pangdam. Beliau yang akan menentukan satuan mana yang bisa dilibatkan untuk membantu pengamanan,” jelasnya.

Terkait jumlah personel yang disiapkan, Brigjen Andrian menyebutkan, bahwa berdasarkan informasi awal, pengamanan di tingkat Kejati akan melibatkan sekitar 30 personel.

“Tapi perlu dipahami, itu bukan berarti 30 orang bertugas dalam satu waktu. Personel tersebut akan bergiliran atau di-switch,” katanya.

Sementara itu, untuk pengamanan di tingkat Kejari, jumlah personel yang diturunkan kemungkinan lebih sedikit. 

“Mungkin dalam bentuk regu, sekitar 10 orang atau disesuaikan dengan kebutuhan,” tambahnya.

Saat ditanya kapan pelaksanaan penempatan personel akan dimulai, Brigjen Andrian menegaskan, hal itu masih menunggu kepastian dari pihak Kejati, yang juga harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejari Lebak Masih Tunggu Kelanjutan Soal Pelibatan TNI Jaga Kantor Kejari

“Dari TNI, kita pada prinsipnya siap. Tapi pelaksanaannya menunggu arahan dari Kodam dan kesiapan dari pihak kejaksaan,” ujarnya.

Menanggapi adanya polemik di masyarakat terkait pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan, Danrem menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti perintah dari pimpinan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Tags
TNI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved