Mau Buat Kartu Kuning? Ini Syarat dan Jadwal Pelayanan AK1 di Disnakertrans Kota Serang
Kartu AK 1 atau biasa disebut Kartu Kuning merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
KARTU KUNING - Suasana di Kantor Disnakertrans Kota Serang, di loket pembuatan kartu kuning, Senin (19/5/2025).
Terakhir dirinya menyebut, permintaan permohonan penerbitan kartu kuning saat ini sedang ramai akibat adanya musim lulusan pelajar SMA/SMK.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten, Tanggal 19-24 Mei 2025
Namun kata dia, momen tersebut diperkirakan hanya hingga pertengahan Juni 2025.
"Paling ini ramainya sampai bulan Juni pertengahan, setelah itu sudah normal lagi," katanya.
"Normalnya 100 itu di bawah 100 atau 70an orang. Jadi kalau sekarang ramai ya karena lagi banyak lulusan SMA SMK. kalau udah lewat Mei atau Juni mah udah biasa aja," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pemohon Kartu Kuning di Kota Serang Membludak saat Musim Kelulusan Pelajar SMA Berlangsung |
![]() |
---|
Jadi Syarat Pencari Kerja, 288 Orang Buat Kartu Kuning di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Tak Perlu Antre, Cara Daftar Pembuatan Kartu Kuning di Disnakertrans Kabupaten Serang: Cukup Online |
![]() |
---|
Pembuatan Kartu Kuning Meningkat, Pengangguran di Kota Serang Didominasi Lulusan SMA dan SMK |
![]() |
---|
Disnakertrans Kota Serang Tidak Temukan Aduan Terkait THR Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.